Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ TA. 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

IMG_20260311_144321
Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. 

Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, (11/3), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, serta Pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya saat itu, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. 

“Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik itu RKPD, KUA-PPAS maupun APBD tahun anggaran 2025, sehingga dapat dikatakan dari sisi perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tabanan telah memenuhi kaedah – kaedah aturan yang ada,” ujarnya.

Sanjaya juga menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergitas berbagai pihak di Kabupaten Tabanan. “Hal ini terlaksana berkat sinergitas antara stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, tidak terkecuali antara ekskutif dan legislatif. Harmoni inilah yang menjadikan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan di Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan baik, dengan dilandasi spirit sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” jelasnya.

Untuk diketahui bersama, capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp. 2.283.332.109.496,00 (Dua Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Rupiah lebih), dengan realisasi sebesar Rp. 2.196.064.733.395,71 (Dua Triliun Seratus Sembilan Puluh Enam Milyar Rupiah lebih) atau tercapai sebesar 96,18% (Sembilan Puluh Enam koma Delapan Belas persen).

BACA JUGA:  Bupati Tabanan Serahkan Bantuan Sosial PKH dan Program Sembako

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2.353.428.004.339,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Milyar Rupiah lebih), dengan realisasi sebesar Rp.2.159.715.443.919,55 (Dua Triliun Seratus Lima Puluh Sembilan Milyar Rupiah lebih) atau sebesar 91,77% (Sembilan Puluh Satu koma Tujuh Puluh Tujuh persen). 

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp.88.326.894.843,00 (Delapan Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah lebih) terealisasi sebesar Rp. 88.326.894.843,00 atau tercapai 100% (Seratus persen). Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.18.231.000.000,00 (Delapan Belas Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta rupiah) terealisasi sebesar Rp. 17.981.593.716,00 (Tujuh Belas Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Rupiah lebih) atau 98,63% (Sembilan Puluh Delapan koma Enam Puluh Tiga persen. 

Dengan demikian terdapat pembiayaan netto tahun 2025 sebesar Rp. 70.095.894.843,00 (Tujuh Puluh Milyar Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah lebih) dengan realisasi sebesar Rp.70.345.300.126,95 (Tujuh Puluh Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta rupiah lebih) atau 100,36% (Seratus koma Tiga Puluh Enam Persen). Dari realisasi tersebut tercatat jumlah silpa tahun anggaran 2025 sebesar Rp.106.694.590.603,11 (Seratus Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah lebih).

Sanjaya menjelaskan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara per tanggal 24 Januari tahun 2026 sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan secara final akan dilaporkan pada kesempatan lain. 

Ia juga menyampaikan bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun terdapat beberapa tantangan dalam pencapaian target. (tik/rls) 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top