Bupati Giri Prasta Ingatkan Kebijakan Desa Adat Sejalan dengan Pemerintah Pusat

(Last Updated On: 26/04/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Bupati Giri Prasta menggelar rapat bersama seluruh Bendesa adat se-Kabupaten Badung yang berjumlah 122 desa adat melalui Video Conference (Vidcon). Koordinasi virtual itu juga diikuti oleh Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, perwakilan Polres dan Dandim Badung, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.

 

 

Dalam Vidcon tersebut Bupati mengajak seluruh Bendesa adat di kabupaten Badung untuk turut andil dalam langkah pencegahan Virus Corona (Covid-19). Giri Prasta ingin memastikan upaya percepatan penanganan Covid-19 dilakukan sampai ke level paling bawah, dan meminta agar bendesa adat memberi perhatian yang serius.

 

 ”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran. Terutama kita harus memastikan desa adat melaksanakan upaya penanganan Covid-19 sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan gugus tugas percepatan pananganan, warga juga harus mematuhi protokol pencegahan,” ujar Giri Prasta, Kamis (23/4/2020) dari Gedung Command Center Puspem Badung.

 

Bupati Badung menambahkan, bendesa adat diharapkan aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan Dinas Kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan, yaitu warga pendatang maupun warga Badung yang baru pulang dari luar daerah dan luar negeri.

 

“Saya meminta seluruh Bendesa adat memberi perhatian serius dalam upaya pencegahan Covid-19. Tetapi Jangan sampai langkah dan kebijakan upaya percepatan penanganan yang diambil desa adat berbenturan dengan aturan pemerintah pusat, ” ujarnya.

 

Bupati juga memberikan gambaran kenapa kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 perlu dilakukan hingga level grass root. Ini mengingat perkembangan dan penyebaran virus di Indonesia sangat cepat dan telah menyebar ke tingkat desa.

 

 “Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan Bendesa adat mengambil kebijakan strategis dengan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan caranya sesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing,” kata Giri Prasta.

 

Bupati Giri Prasta juga meminta Bendesa Adat tidak untuk tidak melakukan penutupan akses jalan karena itu bisa menggangu jalur distribusi logistik yang berkaitan dengan bahan pokok maupun kebutuhan medis. Dan untuk kedatangan warga Badung yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bupati menekankan agar masyarakat selalu mengedepankan aspek kemanusiaan jangan sampai muncul stigma negatif terhadap kedatangan PMI.

 

” Kami selaku pemerintah sudah melakukan upaya penanganan kedatangan PMI dengan menyiapkan hotel sebagai rumah singgah dan tempat isolasi, PMI yang kita isolasi ini merupakan PMI yang hasil rapid testnya negatif. Tetapi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kita menerapkan protokol isolasi bagi PMI di rumah singgah yang didampingi oleh petugas medis dan Satpol-PP sehingga terjamin kesehatan dan keamanan mereka. Dan sangat perlu untuk saya ingatkan apabila ada warga masyarakat yang meninggal akibat covid-19 jangan sampai ada penolakan penguburan jenazah karena prosesi itu semua akan menggunakan protokol pencegahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan,” tegasnya.

 

Untuk aktivitas keagamaan yang sifatnya akbar, Bendesa adat diminta untuk melakukan pembatasan jumlah peserta. Dan untuk masyarakat muslim diimbau tidak mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19.

 

Giri Prasta pun meminta bendesa adat dan desa dinas selalu berkoordinasi di wilayahnya sehingga ada satu pemahaman dan gerak penanganan yang sama terhadap penanggulangan dan penanganan Covid-19.

 

Terkait kondisi yang terjadi saat ini Bupati meyakinkan semua pihak bahwa selaku pimpinan pemerintah daerah pihaknya sudah mengeluarkan 7 kebijakan strategis sebagai upaya mitigasi dampak Covid-19. Diantaranya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Badung pada saat ini, meliputi gratis pembayaran PDAM untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan, pemberian sembako untuk masyarakat terdampak, insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK dan atau dirumahkan termasuk sektor informal, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis serta pemberian masker kepada masyarakat.

 

“Perlu saya sampaikan pada semua masyarakat bahwa kami di Kabupaten Badung sudah menyiapkan anggaran penanganan dampak Covid-19 ini untuk 6 bulan kedepan. Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan perekonomian dan sosial masyarakat, satu sisi sektor ekonomi harus tetap bergulir dan di sisi lain masyarakat Badung jangan sampai ada yang kelaparan,” tegasnya seraya berharap pandemi Covid-19 segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal.(put).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sekda Badung Terima Dewan Provinsi Terkait Penanganan Covid-19, Badung Siapkan Alternatif Jejaring Sosial Berbasis Desa Adat dengan Optimalkan Peran LPD

Ming Apr 26 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 26/04/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Hasil Vidcon Bupati Badung dengan Bendesa Adat se-Badung, kembali ditindaklanjuti oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Dikatakan bahwa untuk penanganan Covid-19 kedepan selain mengandalkan APBD, Badung akan mempersiapkan alternatif jejaring sosial berbasis desa adat dengan mengoptimalkan peran LPD. Hal tersebut […]

Berita Lainnya