https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi di Kintamani Sesuai Aturan  - FAJAR BALI
 

Bupati Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi di Kintamani Sesuai Aturan 

(Last Updated On: 22/02/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta angkat bicara terkait viralnya vidio pungutan retribusi di kawasan Kintamani. Menyikapi hal itu, Bupati Sedana Arta menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kembali melakukan pungutan retribusi di setiap pintu masuk kawasan obyek wisata Kintamani sejak sepekan lalu, telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Bahkan terbukti, dengan penerapan sistem e-ticketing telah mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kebijakan ini bukan untuk pemaksaan, tapi aturan, undang-undang yang mewajibkan demikian. Tidak asal pungut,”tegas Bupati dalam keterangan pers, Selasa (22/2).

 

Dijelaskan kembali oleh Bupati yang saat itu didampingi Kadisparbud dan pimpinan OPD terkait, bahwa pungutan retribusi tersebut hanya diberlakukan khusus pada masyarakat yang hendak berwisata di kawasan Kintamani dengan besaran tiket untuk wisatawan domistik Rp 25 ribu dan wisatawan mancanegara sebesar Rp 50 ribu per orang. 

 

Karena itu, Sedana Arta juga sangat menyayangkan adanya video yang ramai di sosmed terkait keluhan pungutan tersebut. Sebab hal tersebut tidak sesuai fakta, bahkan terkesan disengaja diplintir. “Tidak ada warga atau pengendara yang hanya lewat saja dipungut retribusi. Kalau diberhentikan, iya. Kan wajar saja hanya setengah menit, ditanyakan tujuannya kemana. Kalau mau ke singaraja, sembahyang dan lainnya (selain berwisata-red) langsung diminta jalan lagi, dan tidak usah membayar,”jelas Bupati asal Sulahan, Susut ini. 

 

Pihaknya juga menekankan, semua retribusi tersebut kembali lagi ke kas daerah. Sebagai bukti, di hari pertama dimulai dipungut Rabu (17/2) lalu, pendapatan yang masuk ke kas daerah dari Kintamani mencapai Rp 7,5 juta. “Pendapatan ini terus meningkat setiap harinya, paling banyak di hari Sabtu dan Minggu,” terangnya. 

 

Menurut Sedana Arta, tarif pungutan  tersebut dibandingkan dengan obyek wisata lainnya di Bali relatif murah.  Sebab pengunjung bisa sepuasnya menikmati keindahan panorama Kaldera Batur yang telah diakui dunia. “Wisatawan di Kintamani bisa menikmati view keindahan alam yang begitu luas.  Baik gunung, danau dan sekitarnya. Kalau tempat lain malah lebih sedikit.  Dimana mana kalau berwisata ya memang bayar. Dan bayar ini pun sudah sesuai aturan,” tegasnya. 

 

Disisi lain, pihaknya juga mengakui di tengah berbagai terobosan yang kini dilakukan memang masih ada kekurangannya.  Salah satunya, terkait pos pemungutan yang berada di pinggir jalan raya Propinsi. Dalam hal ini, Bupati Sedana Arta mengaku sudah bersurat ke Gubernur Bali untuk memohonkan jalur alternatif jalan Propinsi penghubung Bangli-Singaraja. “Kita sudah memohon ke bapak Gubernur untuk mengubah status jalan propinsi tersebut menjadi jalan kabupaten. Peta rute jalan alternatif sudah kita ajukan juga. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Enam Napi Kasus PEN Dinyatakan Bebas

Rab Feb 23 , 2022
Dibaca: 13 (Last Updated On: 22/02/2022)SINGARAJA – fajarbali.com  I Sebanyak enam eks narapidana kasus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah menjalani penahanan selama satu tahun dan pada tanggal 17 dan 22 Februari 2022 dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Singaraja.  Save as PDF

Berita Lainnya