NEGARA- fajarbali.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol P) memiliki fungsi vital di masyarakat bahkan amburadulnya suatu wilayah tergantung pada kinerja Sat Pol PP. Hal tersebut ditegaskan Bupati Jembrana Putu Artha saat apel rutin di Pemkab Jembrana, Senin (5/3/2018). Ditegaskan pula bahwa Sat Pol PP memiliki tupoksi di dalam penegakan perda.
Artha memberikan contoh aktivitas berdagang ditrotoar, bila tidak dibina maka akan meninggalkan kesan kumuh pada wajah kota. Tidak hanya itu saja, pemasangan reklame seperti spanduk dan baliho, apabila tidak diatur juga memberikan kesan jorok dan semrawut. Terlebih lagi spanduk kadaluarsa masih tetap terpasang. Artha juga berpesan, pada seluruh jajaran Pol PP supaya tidak ragu-ragu di dalam menjalan tugas. Menurut penilaiannya, secara umum kinerja yang dilakukan Sat Pol PP Jembrana sudah baik, namun masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan. “Tidak perlu menunggu pimpinan, kalau dilapangan dilihat ada pelanggaran, segera tindak lanjuti. Tentunya dengan cara yang elegan, mengedepankan salam, sapa dan senyum,” tegas Artha. Selama caranya penyampaiannya baik-baik, Artha yakin penindakan tersebut bisa diterima . Selanjutnya, harus disampaikan pada masyarakat, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. “Sampaikan dengan cara yang simpatik dan tidak perlu bersikap ewuh pakewuh,” ujarnya.
Artha juga menekankan untuk menumbuhkan ketertiban kepada masyrakat juga didukung sikap serupa diantara jajaran pegawai Pemkab Jembrana. Jangan sampai hanya meminta masyrakat tertib, tapi diinternal sendiri malah tidak tertib. Artha lantas mencontohkan hal-hala mana saja wujud keteraturan menjadi pegawai. Mulai dari kedisiplinan ASN saat jam kerja, parkir kendaraan, ijin keluar ruangan dan sebagainya sudah ada aturan. W-003