https://www.traditionrolex.com/27 Buntut Sengketa Tanah, Warga Tunjuk Pasang Plang - FAJAR BALI
 

Buntut Sengketa Tanah, Warga Tunjuk Pasang Plang

(Last Updated On: 29/01/2019)

TABANAN-fajarbali.com | Akibat menemui jalan buntu, pada saat rapat warga Tunjuk dengan pihak Pemkab Tabanan Kamis (24/1/2019) yang membahas tentang hak kepemilikan atas tanah seluas 6000 m2, yang di atasnya berdiri bangunan SMPN 4 Tabanan.

Akhirnya berbuntut panjang, para warga Desa Pakraman Tunjuk memasang plang pemberitahuan yang isinya menjelaskan “Tanah Puniki Druen Desa Pakraman Tunjuk” (Tanah ini milik Desa Pakraman Tunjuk, red).

Hal tersebut dijelaskan Bendesa Adat Tunjuk, I Made Nawa tetap ngotot bahwa tanah tersebut memang milik Desa Pakraman Tunjuk, sehingga para warga mendirikan plang di depan SMPN 4 sebagai bentuk ketegasan kepemilikan tanah. Pasalnya, pihaknya sudah mempunyai bukti tanah tersebut dan sudah masuk ke awig-awig Desa Pakraman Tunjuk.

“Plang tersebut sejatinya menegaskan bahwa tanah tersebut milik Desa Pakraman Tunjuk, dan tidak ada unsur apapun didirikannya llang,” Tuturnya Rabu (29/1).

Di sisi lain, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan tanah milik adat tersebut digunakan sebagai sekolah, karena krama hanya ingin mensertifikatkan tanah milik adat agar kepemilikannya jelas.

“Kami mendukung program pemerintah di bidang pendidikan untuk mencerdaskan warga dengan memberikan tanah itu sesuai perjanjian, tetapi kami juga mendukung program Presiden RI Bapak Jokowi agar semua tanah mempunyai kepastian hukum dengan mensertifikatkan tanah duwe Adat ini, dan ini agar cepat terselesaikan,” paparnya.

Sementara bupati Tabanan usai acara memberikan bantuan OPD masyarakat Tabanan kepada Panitia Pembangunan Pura Desa Sila Sedana, Baturinggit, Desa Slelos, Kecamatan Ganga, Lombok Utara. Pihaknya baru mengetahui kejadian tentang sengketa lahan di SMPN 4 Tunjuk, dan akan segera melakukan pengkajian melalui Tapem (Tata Pemerintahan).

“Saya akan kordinasikan dengan OPD dan segara akan kita akan kaji, dan kasih saya waktu menyelesaikan waktu tersebut,” Tegasnya. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemprov Bali Sosialisasikan Etika Berbusana Adat Bali ke Kantor

Sel Jan 29 , 2019
Dibaca: 9 (Last Updated On: 29/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Guna mengoptimalkan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pemprov Bali menyelenggarakan sosialisasi etika penggunaan Busana Adat Bali khususnya yang dikenakan saat ke kantor.  Save as PDF

Berita Lainnya