https://www.traditionrolex.com/27 Bunga Kasna Ditetapkan Sebagai Ikon dan Bunga Khas Karangasem - FAJAR BALI
 

Bunga Kasna Ditetapkan Sebagai Ikon dan Bunga Khas Karangasem

(Last Updated On: 21/10/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com | Bunga Kasna atau Bunga Edelweis secara resmi ditetapkan sebagai Ikon dan Bunga Khas Karangasem. Bunga Kasna sendiri tumbuh subur dan dilestarikan oleh masyarakat lokal di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Bahkan, bunga Kasna menjadi salah satu ikon wisata yang akhirnya mampu menyedot perhatian wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia dan bahkan wisatawan Mancanegara, karena terkenal dengan keindahannya. Penetapan bunga Kasna sebagai ikon dan Bunga Khas Karangasem dilakukan oleh bupati Karangasem, I Gede Dana yang didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, pada Rabu (20/10).

 

Penetapan bunga Kasna sebagai ikon dan bunga Khas Karangasem ini, sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian Bunga Kasna yang oleh banyak orang sering disebut sebagai Bunga Keabadian yang tidak boleh sembarangan dipetik apalagi di gusur. Penetapan bunga kasna sebagai ikon dan bunga khas Karangasem, tertuang melalui Surat Edaran bupati tentang pelestarian Bunga Kasna sebagai bunga khas Karangasem yang secara turun temurun telah memberikan nilai religius, budaya, sosial, dan ekonomi kepada masyarakat Karangasem, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan, serta dijadikan identitas Daerah dalam mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerth: Loka Bali” di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi (Prakerthi Nadi)

 

Surat edaran Bupati Karangasem ini senada dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan mengamanatkan semua pihak untuk melakukan upaya pelindungan, pembudidayaan, dan pelestarian tanaman lokal Bali. “Berdasarkan pertimbangan itulah, saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Bunga Kasna sebagai Petanda Khas  atau Ikon Kabupaten Karangasem,” ujar, Bupati Gede Dana, disela kegiatan persembahyangan di Pura Besakih, Rabu (20/10/2021), sembari menegaskan jika Bunga Kasna juga digunakan sebagai sarana Upakara Yadnya.

 

Untuk itu, pemerintah dan masyarakat Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktit untuk Melindungi, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan, dan Memanfaatkan Bunga Kasna sebagai jati diri muasyarakat Karangasem yang berkarakter dan berintegritas. “Selain itu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Krama Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal, dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai salah satu basis pengembangan Perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama di Karangasem secara sakala-niskala,”ucapnya.

 

Bupati Gede Dana juga  menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi, melestarikan, dan mengembangkan keberadaan tanaman Bunga Kasna serta menggunakan Bunga Kasna untuk kegiatan Upacara Yadnya. “Kami juga mendorong kepada desa adat untuk segera menyusun Pararem tentang penggunaan Bunga Kasna dalam kegiatan Upacara Yadnya. Kasna itu akronim dari Karangasem Shanti lan Nadi,” ucapnya lagi.

 

Yang terpenting lagi,sebut bupati, bagaimana memberdayakan dan memanfaatkan Bunga Kasna untuk kegiatan seremonial, hiasan, dan Daya Tank Wisata (DTW), serta harus ada upaya dari pemerintah utamanya dinas terkait bekerjasama dengan pelaku wisata dan pengusaha hotel dan restaurant agar secara aktif mempromosikan dan membuka akses pasar Bunga Kasna dalam berbagai kegatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karangasem. “Komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keberadan kawasan tanaman Bunga Kasna dari ancaman Penggusuran dan alih fungsi lahan untuk kepentingan usaha lain, disamping menndorong dan memfasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi sebagai lembaga usaha bagi Krama Kabupaten Karangasem guna meningkatkan pemanfaatan Bunga Kasna sebagai basis pengembangan perekonomian, ekonomi kreatif agar Memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kebahagiaan Krama Kabupaten Karangasem secara skala-niskala,” ucapnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PVMBG Telusuri Jalur Sesar di Desa Ban Karangasem

Kam Okt 21 , 2021
Dibaca: 36 (Last Updated On: 21/10/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Gempa berkekuatan Magnitudo 4,8 yang merusakan ribuan rumah warga rusak berat serta satu korban jiwa di Desa Ban,Kecamatan Kubu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan didampingi BPBD  Karangasem melakukan pengecekan serta penelusuran jalur sesar di Desa Ban. Hal itu dikatakan Plt Kabid […]

Berita Lainnya