Bule Rusia Dilaporkan ke Polda Diduga Tilep Uang Perusahaan 26 Miliar

IMG_20240728_113357

PERUSAHAAN PROPERTY-Kantor pemasaran properti yang berdomisili di sekitaran wilayah Kerobokan, Bali. 

 

MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Diduga tilep uang perusahaan sebesar Rp 26 miliar, bule rusia berinisial SS dilaporkan oleh investor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada 1 April 2024 lalu. 
 
"Ya benar, terlapor warga negara Rusia sudah dilaporkan ke Ditreskrimun Polda Bali. Sudah naik ke proses sidik," terang Tim Public Relations (PR) pelapor, Rio pada Minggu 28 July 2024. 
 
Rio membeberkan, kasus ini mencuat terkait kerjasama oleh pemilik lahan SHGB dengan terlapor SS asal Rusia. Diketahui, SS adalah pendiri salah satu PT. Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang kontruksi dan/atau pembangunan serta pemasaran properti yang berdomisili di sekitaran wilayah Kerobokan, Bali.
 
Dikatakan Rio, dari aksi penilepan itu terlapor bule SS tidak sendiri. Ia diduga dibantu oleh rekannya sesama warga negara Rusia, serta oknum konsultan keuangan dan oknum kontraktor yang merupakan warga lokal. 
 
"Modusnya mencari lahan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan lahan di Bali," ujarnya. 
 
Kronologisnya, bule SS dan kawan- kawan menawarkan investor untuk membangun dan memasarkan unit kepada customer. Baik berupa investasi maupun sewa. Sementara investasi dan pembayaran atas transaksi tersebut diterima melalui rekening pribadi berupa wallet crypto milik SS, bukan ke rekening perusahaan. 
 
“Ditemukan adanya unsur dugaan penipuan dan penggelapan. Apalagi dana yang dibayarkan oleh customer tidak masuk keperusahaan, tapi masuk ke kantong pribadi SS hingga mengakibatkan kerugian peruhaan hingga Rp 26 miliar,” tandasnya.
 
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. "Masih dicek," bebernya. R-005 
Scroll to Top