Bule Perancis Tewas Gantung Diri di Kamar, Sekujur Tubuh Penuh Luka Sayatan

Tewas Sekitar 8-16 Jam

(Last Updated On: )

BULE PERANCIS-Jenazah warga Perancis dievakuasi je RSUP Prof IGNG Ngoerah, Sanglah Denpasar. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Geger, bule perempuan asal Perancis bernama Atika Ichou (38) ditemukan tewas gantung diri di kamar nomor 301 Rimbun Canggu Hotel di Jalan Raya Batu Bolong nomor 55, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Minggu 1 September 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. 
 
Korban diduga tewas karena bunuh diri. Pasalnya, saat ditemukan dalam kondisi telanjang bulat, di sekujur tubuhnya ditemukan kurang lebih 27 luka sayatan. Kuat dugaan korban menyayat tubuhnya sendiri dengan pisau, lalu gantung diri menjerat lehernya dengan tali. 
 
Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, tewasnya Atika kali pertama diketahui oleh saksi I Made Donisius Rai Oka (38). Karyawan bagian front office di hotel tersebut awalnya mendatangi kamar korban karena tidak angkat telepon selama tiga kali. 
 
“Saksi Donisius menelepon karena korban check out pada Minggu pagi). Sampai di kamar 301 itu saksi tidak bisa masuk karena pintu kamar tertutup. Curiga terjadi sesuatu di dalam kamar tersebut, saksi pinjam kunci cadangan pada staf housekeeping,” terang Iptu Sukarma. 
 
Setelah mendapatkan kunci cadangan, saksi kembali lagi ke kamar untuk membuka pintu kamar tersebut. Ternyata pintu kamar itu tidak dikunci, namun pintunya sulit dibuka. 
 
“Tapi pintu hanya bisa dibuka sedikit saja,” ujar Ipda Putu Sukarma. 
 
Namun, para saksi karyawan sulit membuka pintu dan melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara. Akhirnya, bersama Polisi pihak hotel membuka paksa kamar korban dan berhasil masuk ke dalam.
 
“Sebelum berhasil masuk ke dalam mereka melihat ada ceceran darah yang sudah kering di lantai sekitar pintu. Setelah pintu berhasil dibuka mereka menemukan korban menggantung dan telanjang bulat. Leher korban terjerat tali,” ujar Ipda Sukarma. 
 
Terlihat, sekujur tubuh korban dipenuhi puluhan luka sayatan. Puluhan luka itu terdiri dari tiga sayatan pada leher, tujuh sayatan pada pergelangan tangan kiri, 15 sayatan pada pergelangan tangan kanan, satu sayatan pada paha kiri, dan satu sayatan pada betis kanan. 
 
“Di TKP, Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau, obat Lexomil 6 Mg, dan surat yang diduga ditulis oleh korban,” beber Ipda Sukarma. 
 
Dari hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Kuta Utara, korban diperkirakan tewas sekitar 8-16 jam. Penyebab kematian korban bukan akibat luka sayatan pada leher tetapi karena jeratan tali yang menggantung korban. Melalui serangkaian pemeriksaan di lokasi TKP, jenazah korban di evakuasi ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. 
 
“Polsek Kuta Utara masih melakukan penyelidikan di lapangan,” tandasnya. R-005 

Next Post

Jatuh dari Motor Langsung Diseruduk Mobil Pick-up, Pemotor Asal Buleleng Tewas

Sen Sep 2 , 2024
Ditabrak dari Arah Depan
IMG_20240902_173642

Berita Lainnya