Bule Belanda Tewas Terbunuh, Dua Pelaku Asal Brasil Masuk DPO

IMG_20260329_185034
BEBER KASUS-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba gelar Conference Pers di mapolda Bali.
DENPASAR -fajarbali.com |Kasus tewasnya bule asal Belanda Rene Pouw (49) di sebuah vila di Banjar Anyar Klod, Kuta Utara, Badung, jajaran Polda Bali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua pelakunya bernama Darlan Bruno Lima San Ana, 35, dan Kalyl Hyorran (29), keduanya asal Brasil. 
 
Dalam penjelasanya melalui Conference Pers di mapolda Bali, Sabtu 28 Maret 2026, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman mengungkapkan identitas dua pelaku terkuak berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa mendalam pascakejadian. 
 
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta didukung analisa teknologi. 
 
"Dari hasil rekaman CCTV diketahui dua orang pelaku yang memperlihatkan wajah pelaku sehingga memudahkan proses identifikasi," jelas Kombes Pol Mulyawarman didampingi Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba. 
 
Dikatakanya, penguatan identifikasi ini didukung temuan bercak darah pada sepeda motor yang digunakan pelaku. Bahkan, dari rekaman CCTV terlihat ada bercak darah pada bagian tubuh salah satu pelaku. 
 
"Jadi, berdasarkan kesesuaian barang bukti di TKP, keterangan saksi, serta analisa ilmiah, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," imbuhnya. 
 
Kedua pelaku dijerat dalam Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun, atau Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan/atau Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun.
 
Perwira melati tiga dipundak ini menegaskan, lantaran keduanya telah berada di luar negeri, pihak kepolisian telah menerbitkan DPO dan mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Interpol. 
 
"Keduanya masuk DPO dan akan disebarluaskan secara nasional, termasuk pemasangan di lokasi-lokasi strategis, guna membantu proses pencarian. Informasi yang dicantumkan meliputi identitas lengkap, foto wajah, serta data pendukung lainnya," tegasnya. 
 
Ia menambahkan dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi, kedua pelaku keluar dari wilayah Indonesia pada Selasa (24/3) sekitar pukul 14.00 WITA. Mereka diketahui masuk ke Bali pada 18 Februari 2026 dan menetap di salah satu homestay di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.
 
"Dari data perlintasan kedua pelaku keluar melalui bandara dan diduga sempat transit di negara lain sebelum menuju negara tujuan," tambahnya. 
 
Terkait motif, ia menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya hubungan bisnis atau faktor lain antara korban dan pelaku. Ia juga menegaskan Polda Bali akan bertindak tegas dalam setiap penanganan kasus demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 
 
Diungkapkan, pria asal Belanda bernama Rene Pouw (49) ditemukan tewas ditusuk di sebuah vila di Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin 23 Maret 2026 sekitar pukul 22.50 WITA. 
 
Korban dibunuh setelah keluar dari vila dan pelakunya berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor. Sementara pacarnya, PU (30) selamat dari aksi pembunuhan dan melaporkanya ke Polda Bali. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top