https://www.traditionrolex.com/27 Bulan April, Enam Tersangka Narkoba Diringkus Polres Badung - FAJAR BALI
 

Bulan April, Enam Tersangka Narkoba Diringkus Polres Badung

(Last Updated On: 10/05/2020)

MANGUPURA -fajarbali.com |Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Bulan April 2020 lalu. Barang bukti yang disita dari tersangka yakni sabu dan kokain. 

Pengungkapan ini disampaikan Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, pada Minggu (10/5) siang. Ia mengatakan keenamnya ditangkap di sejumlah lokasi oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung. “Selama bulan April ada enam tersangka dengan total barang bukti Shabu seberat 2,19 gram, dan Kokain 15,32 gram,” terangnya.

Enam tersangka itu yakni I Gede Teguh Septiawan, seorang  Sopir yang ditangkap pada 2 April 2020, pukul 18.30. Dia tertangkap Di rumah kos, Banjar Sunia, Desa Den Kayu, Mengwi. Saat ditangkap ditemukan 1 ( satu ) paket Shabu seberat 0,57 gram brutto atau 0,31 gram netto. 

Kemudian, I Putu Mulia Artha, A.Md. PAR, 37, seorang Security yang ditangkap pada Rabu,( 15/4) pukul 23.55 di dalam bilik untuk mesin ATM yang masih kosong depan Kampus Stikes Bina Usada, Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 ( satu ) paket Shabu seberat 0,38 gram brutto atau 0,20 gram netto.

Lanjut, tersangka Mulyadi ,41, seorang Buruh bangunan yang ditangkap pada Sabtu (18/4) , pukul 17.30 di pinggir jalan Padang Luwih, Kelurahan Dalung,Kuta Utara. Tertangkap dengan barang bukti 1 ( satu ) paket Shabu seberat 0,58 gram brutto atau 0,35 gram netto. 

Tangkapan berikutnya, Angga Arista, 26, seorang  wiraswasta ditangkap pada  Jumat (24/4)  pukul 15.00, di Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara.  Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 ( satu ) paket Shabu seberat 0,37 gram brutto atau 0,19 gram netto.

Terakhir, Imam Hambali,31, dan rekannya Chairul Umam,26, ditangkap Selasa, (17/3) pukul 08.45 di seputaran daerah Tegal Wangi Kerobokan, Desa Kerobokan, Kuta Utara. Keduanya tertangkap saat menempel narkoba, Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket Shabu seberat 0,29 gram brutto atau 0,14 gram netto, dan satu paket Kokain seberat 15,32 gram brutto atau 14, 68 gram netto.

“Para tersangka ini ditangkap ketika mengambil tempelan narkoba di masing-masing TKP. Pengakuanya barang haram itu diperoleh dari orang yang tidak dikenal. Seperti Ajik Tabanan dan Deni yang sekarang masih DPO,” pungkas Iptu Oka. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MIMIH !! Dampak Covid-19, Bule Amerika Serikat Nyambi jadi Kurir Narkoba

Ming Mei 10 , 2020
Dibaca: 21 (Last Updated On: 10/05/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Diduga kehabisan uang disituasi mewabahnya virus covid-19, seorang warga negara kelahiran Hawaii Amerika Serikat, Christian Alit Stroh (26), nekat mencari uang “haram” dengan menjadi kurir narkoba.  Save as PDF

Berita Lainnya