DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Head of Communication PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zakki Hakim, selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali memastikan setiap pembangunan tidak mengganggu aktivitas penerbangan.
Pihaknya, kata Zakki, selalu mengikuti aturan. Sebab KEK jadi harus melaporkan perkembangannya setiap dua minggu ke Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional KEK, dewan kawasan.
Setiap 3 bulan, pihaknya juga membuat laporan mengenai progres pembangunan, jumlah investasi, jumlah tenaga kerja, UMKM yang diberdayakan, termasuk semua standar bangunan yang harus mengikuti apa yang sudah diterapkan pemerintah.
"Setiap rencana pembangunan wajib dilaporkan ke Kemenko Perekonomian dan jajaran Pemprov Bali," kata Zakki, seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/12).
Diketahui beredar isu bahwa kawasan Pulau Serangan dipenuhi bangunan tinggi tanpa perencanaan atau dilakukan pembangunan di kawasan pesisir akan mempengaruhi aliran udara sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai area pendaratan yang dekat.
Gangguan yang muncul akan menciptakan turbulensi yang mengganggu stabilitas pesawat saat mendekati landasan, sementara turbulensi di jalur pendaratan pesawat adalah salah satu penyebab utama kecelakaan udara.
Zakki berpendapat, penghitungan tersebut kurang tepat, sebab kawasan KEK Kura-kura Bali hanya dilewati oleh pesawat saat terbang tidak terlalu rendah.
Ia merasa justru pesawat yang terbang rendah lebih dekat dengan kawasan Jimbaran yang justru lebih padat bangunan.










