https://www.traditionrolex.com/27 BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Bersama PEPABRI - FAJAR BALI
 

BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Bersama PEPABRI

(Last Updated On: 17/11/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar kegiatan sarasehan dengan menggandeng Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI), baru-baru ini di Denpasar.

   Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andhayani Budi Lestari mengatakan, program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini telah terbukti memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat. “Hal ini terbukti dengan jumlah kepesertaan yang semakin meningkat. Ini sekaligus menandakan bahwa program JKN-KIS sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengarungi kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

   Andhayani menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menghadirkan berbagai macam kemudahan yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, Andhayani mengaku akan berkomitmen untuk tetap semangat memberikan manfaat pada masyarakat lewat inovasi yang dihadirkan dalam program JKN-KIS. “Mari kita sepakat walaupun kita sudah tidak muda lagi, namun kita harus tetap semangat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Andhayani dihadapan PEPABRI yang dilakukan secara daring.

   Dalam kegiatannya itu, Andhayani juga memperkenalkan adanya program Registrasi Ulang (GILANG) yang mewajibkan masyarakat untuk mendaftar ulang dalam kepesertaan JKN-KIS. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) diwajibkan untuk mendaftar ulang kepesertaannya sebelum dinonaktifkan sementara. Hal tersebut ia ungkapkan sebagai langkah untuk meningkatkan keakurasian data kepesertaan dalam Program JKN-KIS.

   “Melalui program GILANG, harapannya prgram tersebut dapat memberikan output positif dalam meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS. Dan juga, semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara yang sangat kita cintai,” kata Andhayani.

   Sementara itu, Kadep Kesjah dan Bintalbud DPP PEPABRI, Laksda TNI (Purn) Heru Srijanto mengatakan dirinya sudah mengetahui adanya Program GILANG yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, program Registrasi Ulang tersebut merupakan langkah yang tepat bagi BPJS Kesehatan untuk memvalidasi data kepesertaan sehingga tidak terjadi data ganda dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

   “Kita mengajak seluruh anggota PEPABRI untuk melakukan pengecekan status kepesertaan JKN-KIS melalui kanal-kanal yang ada dan tidak lupa menjalankan program GILANG agar dapat tetap mengakses pelayanan JKN-KIS. Berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan kini telah menjawab kebutuhan pelayanan JKN-KIS di era digital seperti sekarang,” jelas Heru.

   Peserta JKN-KIS dapat mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui kanal-kanal pelayanan BPJS Kesehatan seperti Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care center 1500 400 dan Mobile JKN. Selain itu, peserta Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan dapat melakukan program GILANG melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08123709214 dan cukup melapirkan foto Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan foto KK/KTP.(dar).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

RUU Pelarangan Minuman Beralkohol Diharapkan Lebih Kepada Pengendalian

Sel Nov 17 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 17/11/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Usulan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Pelarangan Minuman Beralkohol sampai saat ini masih menjadi polemik. RUU yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan salah satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menuai tanggapan […]

Berita Lainnya