TABANAN – fajarbali.com | Kabid Perencanaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah (BRSU) Tabanan, I Nengah Juliasa menjelaskan BPJS Kesehatan berhutang kepada BRSU Tabanan yang total jumlahnya mencapai Rp 19 Milyar, dimana perincian sementara yang sudah terverifikasi hingga 19 Desember 2019 mencapai Rp 10.084.812.626.00. dimana hutang tersebut berupa pelayanan dan obat saja yang belum terbayarkan. Belum lagi pihaknya juga akan mengajukan klaim kepada BPJS di Bulan November yang jumhlanya hingga Rp 9 Milyar.
“Kami sudah mengirim klaim ke kantor BPJS, tetapi belum mendapatkan tanggapan dari pihak sana,” ucap Juliasa seijin Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila. Kamis (19/12/2019).
Lanjutnya Juliasa, lambatnya pembayaran BPJS ke BRSU Tabanan dikarenan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kurang bagus, begitu juga pada tahun lalu di 2018 BPJS juga terlambat membayarnya.
“Untuk tahun ini 2019 pembayarannya baru sampai pada Juli, Agustus dan sempat jeda pada Bulan September, sedangkan pada tahun 2018 BPJS membayar klaim Bulan Okteber dibayarkan pada Desember,” ungkapnya.
Dengan adanya sangkutan hutang BPJS ke BRSU, pihaknya berharap agar di akhir tahun 2019 nanti bisa terbayarkan, supaya cash flow BRSU Tabanan untuk operasional rumah sakit tidak terganggu.
“Walaupun BPJS berhutang, kami tetap melayani pasien pengguna BPJS, sebab kita sudah mengatisipasi dengan berkoordinasi dengan rekanan pemasok obat, agar tidak menghentikan pemasokannya, dan pihanya juga sudah mempunyai perjanjian dengan Bank BPD Bali yaitu kredit untuk menalangi keterlambatan pembayaran BPJS,” pungkasnya. (kdp).