Bobol Toko di Batur, Sales Barang Elektronik Dibekuk 

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tim Opsnal Polsek Kintamani bersama Sat Reskrim Polres Bangli, berhasil membekuk pelaku pembobolan terhadap sebuah toko elektronik Delta, di Desa Batur, Kintamani.  Pelaku adalah Fatoni Puspito (30) asal Dusun  Gudang, Desa Pojok Rejo, Kec. Kesamben, Kab. Jombang, Jatim. Pelaku yang berprofesi sebagai sales ini, ditangkap di tempatnya bekerja di bilangan Denpasar, Senin (3/8/2020) sore.

Kasubag Humas Polres Bangli  AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Dikatakan, pelaku dan sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Kintamani, guna proses lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam pengembangan petugas,”katanya.

Disampaikan AKP. Sulhadi, kronologis kasus pencurian ini diketahui  sekitar  pukul 08.00 wita oleh korban.  Saat itu, pelapor I Nyoman Windia (50)  asal Batur Tengah, Kintamani membuka dan masuk ke dalam toko kemudian pelapor melihat jendela toko dalam keadaan terbuka. Selanjutnya pelapor  memeriksa seputaran toko dan mendapati laci tempat menyimpan uang  terbuka, setelah di cek uang Rp 3 juta  yang ada dalam laci sudah  hilang dan HP yang ada di meja toko juga hilang. “Kejadian tersebut  kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani,”kata dia.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan  tersebut, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Kintamani Ipda Putu Admara Putra bersama personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani di back up personil Sat Reskrim Polres Bangli melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berbekal hasil olah TKP, tim lanjut melakukan penyelidikan ke wilayah Denpasar, dan sekira pada pukul 16.00 wita berhasil mengamankan pelaku  di tempatnya bekerja jln. Sentanu no. 18 Denpasar. Sedangkan BB hasil curian diamankan di kos terduga pelaku Jln. Gunung Andakasa, Gang tegal dukuh IX nomor 7 Denpasar. Selanjutnya terduga pelaku dan BB diamankan ke Polsek Kintamani.

BACA JUGA:  Hari Ini Pasar Kidul Dibuka Lagi, Pintu Masuk Pasar Akan Diperketat

“Pelaku masuk dengan modus mencongkel jendela di toko yang ada dikawasan Penelokan Kintamani tersebut,”katanya. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang buki (BB) berupa  satu buah jaket, topi, uang sebanyak Rp. 3.600.000 dan satu unit Hp. merk Samsung. Disebutkan, pelaku  berprofesi sebagai sales  barang elektronik dan telah sering menawarkan barang ke toko tersebut. Karena telah mengetahui situasi toko, hingga akhirnya pelaku terbesit niatnya melakukan  pencurian. “Pelaku mengaku mencongkel jendela dengan sebuah obeng,” pungkasnya. (arw)

 

Scroll to Top