DENPASAR-fajarbali.com | "Menjaga Tanah Bali dan Ketahanan Budaya dalam Industri Pariwisata Bali", menjadi topik hangat dalam Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali (PAKB) 2025 yang digelar Majelis Kebudayaan Bali (MKB) bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, pada 22–23 Oktober 2025 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyusun arah baru pembangunan kebudayaan Bali di tengah tekanan modernisasi dan pariwisata masif.
Saat pembukaan, Rabu (22/10), dihadiri oleh berbagai unsur—budayawan, seniman, tokoh adat, akademisi, pemerintah, hingga penggiat lingkungan.
Ketua Harian MKB, Prof. Dr. I Komang Sudirga, M.Sn., menegaskan, pariwisata telah membawa gemerlap global, tetapi di baliknya terdapat kekhawatiran terhadap terkikisnya nilai-nilai budaya lokal.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat Bali membangun rasa jengah, wirang, dan militansi kultural dalam menjaga tanah dan budaya.
“Menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks ke depan, kita perlu membangun rasa militansi, sutindih, wirang, dan jengah atas tanah dan kebudyaan Bali jika tidak ingin menghadapi penyesalan kemudian,” kata Sudirga.
Pasamuhan Alit Kebudayaan Bali 2025 diharapkan menghasilkan rumusan rekomendasi.
“Pertimbangan, saran dan masukan dari para pakar dan seluruh peserta pasamuhan, selanjutnya dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan dalam menjaga, melestarikan, serta mengadaptasikan warisan budaya Bali,” jelasnya.
Pandangan Prof. Dewa Palguna
Narasumber yang juga Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, dalam topik “Menjaga Tanah dan Manusia Bali”, mengungkap fakta mengkhawatirkan: orang Bali kini mulai tersingkir dari tanah kelahirannya sendiri. Harga tanah yang melonjak dan penguasaan asing semakin menjauhkan akses orang Bali terhadap lahannya.










