Berkali-kali Beraksi Di Noja, Jambret Asal Gianyar Ditangkap

IMG_20250529_175830
JAMBRET-Tersangka I Wayan EJ Diringkus Polisi.
DENPASAR -fajarbali.com |Sepak terjang I Wayan EJ (34) sebagai spesialis jambret lintas Kabupaten berakhir ditangan Polisi. Pria asal Gianyar ini ditangkap usai beraksi di Jalan Noja ll Gang l Br. Meranggi, Kesiman, Denpasar Timur, pada 6 Agustus 2024 pagi. 
 
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, tersangka I Wayan EJ melakukan aksi jambret terhadap pasangan suami istri yang hendak bepergian mengendarai sepeda motor menuju kondangan enam bulanan keponakannya di Jalan Noja II Gang I, Kesiman, Denpasar Timur, pada 6 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 Wita. 
 
Setiba di TKP, pasutri itu melihat ada seorang laki-laki tak dikenal menggendarai sepeda motor matic memepet laju kendaraan mereka. Pelaku langsung merampas paksa kalung emas yang dipakai oleh istrinya, Ni Nyoman Ratni (60). 
 
Akibat perampasan itu, kalung emas putus. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Korban melaporkam kehilangan 1 buah kalung emas rantai polos kos berat 9.960. 
 
"Kerugiannya Rp.3.645.000," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 29 Mei 2025. 
 
Setelah diselidiki, Polsek Denpasar Timur mendapatkan informasi pelakunya sudah ditangkap Polres Bangli dalam kasus yang sama. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Dentim untuk diinterogasi. 
 
Dari interogasi, tersangka mengakui menjambret menggunakan sepeda motor Scoppy warna hitam coklat Scoopy DK 8563 KR. Bahkan, dia sering beraksi di Jalan Noja, Denpasar Timur. 
 
Selain di Jalan Noja II Gang I, tersangka yang tinggal di Br. Tegal Suci, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten, Gianyar itu juga beraksi di daerah barat Br. Kehen (Jalan Noja), Desa Kesiman, Petilan dentim, di hari yang sama sekitar pukul 13.05 Wita. 
 
"Hasil jambret berupa kalung emas dijual di seputaran lapangan Puputan, Badung, kepada seorang seorang laki laki yang tidak dikenal seharga Rp 800.000 ribu. Uang hasil penjualan di gunakan keperluan sehari hari," beber AKP Sukadi. R-005 
Scroll to Top