Berkaitan Desa Adat, DPRD Kabupaten Malaka Berkunjung ke Jembrana

Loading

NEGARA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Kabupaten Malaka Berkunjung ke Jembrana dan diterima Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana di ruang rapat Pemkab Jembrana, Rabu (8/9/2021). 

Saat menerima kunjungan DPRD Malaka, Wabup Patriana didampingi Sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra, Majelis Desa Adat, I Nengah Subagia dan OPD terkait. Sedangkan dari Malaka dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik, Sekretaris DPRD Malaka, Ketua Komisi I beserta lima orang anggotanya, termasuk Asisten III Yos Parera dan dinas terkait.

Kedatangan DPRD Malaka ke Jembrana dalam rangka kaji banding terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat. 

Berkaitan itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik mengatakan, kunjungannya ke Jembrana untuk mendukung visi misi Bupati Kabupaten Malaka terkait penguatan desa adat. Menurutnya,  Bupati Malaka sekarang ini adalah orang Malaka yang dulu pernah tinggal lama di Bali.

Baca juga :
Pinjaman PEN Terhambat Kelengkapan Administrasi, Bupati Minta Pengajuan Tetap Diproses
Bupati Tamba Ingin Tata Museum Purbakala Gilimanuk Lebih Bagus


"Jadi untuk mendukung visi misi tersebut, kami melaksanakan kaji banding untuk memperoleh dan bertukar informasi terkait penguatan desa adat di Jembrana," ujarnya kepada Wabup Patriana.

Dia menyebutkan dipilihnya Jembrana sebagai lokasi kunjungan, karena tidak lepas dari sisi adat yang sangat kental di Bali, khususnya kabupaten Jembrana.

"Seperti kita ketahui, Bali sendiri sangat terkenal akan tradisi dan adatnya bahkan hingga mancanegara. Jadi tentu tidak salah kami memilih kabupaten Jembrana yang merupakan kabupaten barat Pulau Bali,"terangnya.

Sementara Wabup Patriana Krisna mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Jembrana sebagai lokasi kunjungan kerja.

"Kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Jembrana. Semoga ini bukan menjadi kunjungan terakhir, dan bisa berkunjung kembali ke Jembrana," tandasnya.

Berkaitan kunjungan DPRD Kabupaten Malaka mengenai desa adat, Patriana menyampaikan bahwa Kabupaten Jembrana memiliki 41 desa dan 10 kelurahan dari 5 kecamatan. Sedangkan dari keseluruhan desa/kelurahan tersebut ada 254 banjar dinas/lingkungan dan 65 desa adat. (prm)
Scroll to Top