https://www.traditionrolex.com/27 Berharap Program Khusus dan Diklat Administrasi Serta Pendampingan Dari Pemprov Bali - FAJAR BALI
 

Berharap Program Khusus dan Diklat Administrasi Serta Pendampingan Dari Pemprov Bali

(Last Updated On: 30/08/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Upaya pemerintah provinsi Bali dalam menguatkan desa adat sangat diaperasiasi masyarakat. Program gubernur Bali, untuk desa adat sejauh ini dinilai sudah sangat menguatkan Desa Adat di Bali karena Desa Adat tidak lagi menjadi Obyek Hukum tetapi sudah Menjadi Subyek Hukum di Bali, dengan adanya Perda no 4 tahun 2019. Hal itu disampaikan bendesa adat Temukus, Desa Besakih, Kecamatan Rendang,Karangasem, I Nengah Sindia, Minggu (30/8/2020).

 

Namun, menurut Sindia, untuk kedepanya Pemprov Bali melalui gubernur Bali diharapkan ada program khusus ( aplikasi  Excel ) yang dibuat oleh pemerintah Provinsi Bali untuk pengelolaan keuangan desa adat,serta adanya diklat bagi staf administrasi keuangan desa adat dan pendampingan dari pemerintah provinsi Bali untuk desa adat selama masa transisi yang dulunya di desa dinas dan sekarang langsung ke desa adat. “Sekarang bantuan Keuangan Khusus (BKK) tidak lagi melalui  mekanisme di desa dinas, tapi langsung ke desa adat. Besaran BKK pun semakin meningkat yang barang tentu sangat membantu pelaksanaan kegiatan pawongan, palemahan dan parahyangan di desa adat,” ujar Sindia.

 

Sindia mengatakan,karena desa adat sekarang dituntut mandiri dalam hal pengelolaan keuangan dari Provinsi dan Kabupaten Kota, perubahan yang begitu cepat dan menuntut kecepatan dalam hal administrasi. Dikatakan, banyak desa adat mengalami kesulitan dalam hal mengurus administrasi, kurangnya SDM di desa adat membuat kesulitan itu terjadi, termasuk di desa adat Temukus. “Tentu dengan perubahan itu, kami di desa adat juga mesti mempersiapkan diri,” ujarnya.

 

Diakuinya, memang dalam Perda desa adat diberikan kewenangan untuk mengangkat staf administrasi desa adat.  Akan tetapi, kata Sindia, tidak semua desa adat mendapatkan pendampingan dan diklat diklat mengenai tata cara menguruas administrasi. “Kami sangat berharap pak gubernur, agar memperhatikan itu, membuatkan program khusus untuk kami di desa adat minimal  untuk pengelolaan keuangan desa adat adanya diklat bagi staf administrasi keuangan desa adat dan pendampingan dari pemerintah provinsi Bali,” harapnya. (bud).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Membangun Museum Pustaka Lontar Secara Gotong Royong, Desa Adat Dukuh Penaban Dianugrahi MURI

Ming Agu 30 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 30/08/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Usaha masyarakat Desa Adat Dukuh Penaban, Kelurahan Karangasem, dalam usaha membangun museum pustaka Lontar tampaknya tidak sia-sia. Pasalnya, karena usaha masyarakat Desa Adat Dukuh Penaban ini, dianugrahi Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam usaha bergotong royong membangun Museum Pustaka Lontar. Penganugrahan […]

Berita Lainnya