https://www.traditionrolex.com/27 Berdalih Minta Sumbangan Ogoh-ogoh, Pemalak Terekam CCTV - FAJAR BALI
 

Berdalih Minta Sumbangan Ogoh-ogoh, Pemalak Terekam CCTV

Sembunyi di Rumahnya di Desa Mas, Ubud, Gianyar

 Save as PDF
(Last Updated On: 17/01/2023)

PEMALAK-Polsek Denpasar Timur amankan pelaku pemalakan, Ketut Suandita. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Aksi pemalakan yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Pelakunya diketahui seorang pemuda bernama I Ketut Suandita (27) asal Br Bangkilasan Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. 
 
Aksi pemalakan ini terjadi pada Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 wita. Dalam rekaman CCTV, pelaku Suandita datang ke toko sepatu jalan WR. Supratman, Denpasar dan bertemu karyawan. 
 
Disana, ia lantas meminta sumbangan berdalih ogoh ogoh sebesar Rp.400.000. Tidak hanya itu, pelaku yang mengenakan baju kuning tersebut juga beraksi di Pasar Ketapean. Pelaku memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp. 280.000. Salah seorang korban sempat bertanya ke pelaku darimana dan dijawab warga dari sini. 
 
“Pelaku meminta uang berdalih minta sumbangan ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu, setelah dikasi langsung kabur,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol  I Nengah Sudiarta, S.Sos. didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna S.Tr.K., pada Selasa 17 Januari 2023. 
 
Hasil penyelidikan, pelaku Suandita terlacak kabur ke rumahnya di Desa Mas Gianyar dan ditangkap pada Senin 16 Januari 2023. Dari interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pemalakan di sejumlah lokasi. 
 
Yakni di Toko Sepatu Surabaya Jalan WR Supratman, rombong penjual roti bakar dan penjual pisang di Pasar Kwtapean Jalan Katrangan, Denpasar. Dari kejadian ini pemilik toki maupun rombong sudah melaporkan kejadian ke Polisi. 
 
“Uang hasil kejahatan rencananya akan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Kompol Sudiarta. 
 
Setelah dilakukan mediasi dengan korban, pelaku Suandita akhirnya mengembalikan uang dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp.680.000, baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi, celana pendek dan tas kompek milik pelaku. R-005 
 Save as PDF

Next Post

ini Alasan Ibu dan Anak Terdakwa Narkotika Batal Dituntut Jaksa

Sel Jan 17 , 2023
"Jaksa belum siap dengan tuntutan, sehingga sidang ditunda hingga pekan depan," kata pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha.
Ilustrasi-Narkotika

Berita Lainnya