https://www.traditionrolex.com/27 Beraksi di 12 TKP, Jambret Spesialis Turis Asing dan Curanmor Dibekuk - FAJAR BALI
 

Beraksi di 12 TKP, Jambret Spesialis Turis Asing dan Curanmor Dibekuk

(Last Updated On: 16/11/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Enam bulan diburu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk jambret spesialis turis asing dan juga pelaku pencurian motor yakni Muhamad alias Mat (33). Tersangka yang ditangkap di Jalan Danau Tempe Sanur, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 23.30 Wita itu mengaku telah beraksi di 12 TKP. 

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, tersangka Muhamad alias Mat merupakan maling lintas daerah. Pria asal Lumajang Jawa Timur itu ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan kasus jambret yang dilaporkan korbannya turis Vietnam Trinh Ngoc Tra  (38). 

Wanita yang menginap di Dusun Kaja I Desa Jungutbatu, Nusa Penida Klungkung itu dijambret saat berwisata di Jalan Danau Tamblingan Sanur, Selasa (5/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. 

“Handphone Samsung Galaxy A50 seharga Rp 4 juta dirampas oleh tersangka yang kabur seorang diri mengendarai motor,” ujar Kombes Dodi, Senin (16/11/2020).  

Pengungkapan ini dilakukan Tim Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Bali. Hasil penyelidikan setelah 6 bulan, tim berhasil menangkap tersangka Mat di seputaran Jalan Danau Tempe Sanur, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 23.30 Wita. 

“Selain menangkap tersangka Mat, Polisi juga mengamankan barang bukti hasil jambret berupa handphone dan sepeda motor curian,” terang mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu.  

Hasil interogasi, pria asal Dusun Sumber Suko Desa Kalidalem Kecamatan Randu Agung Lumajang Jawa Timur itu mengaku telah beraksi di 12 TKP. Diantaranya, 8 TKP curanmor terjadi di Padanggalak Sanur, Pura Dalem Gianyar, Jalan Kesiman Denpasar, Uluwatu, Ubud dan Sukawati Gianyar. 

Kemudian aksi jambret di 4 lokasi yakni di Jalan Danau  Danau Tamblingan, seputaran Jalan Sindu Sanur dan Jalan Hayam Wuruk Denpasar. 

Sementara barang bukti yang disita yakni 2 buah hp Samsung, kunci letter T,  1 unit motor Yamaha N Max DK 4942 AC (plat palsu), 1 unit motor Honda CRF warna merah putih tanpa plat nomor, 1 motor Honda Vario Techno 125 (plat palsu), 1 motor Yamaha N Max, 1 motor Scoopy dan 1 motor Beat warna hitam. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BNNP Bali Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan

Sen Nov 16 , 2020
Dibaca: 4 (Last Updated On: 16/11/2020)  DENPASAR -fajarbali.com |Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNN) Bali memusnahkan barang bukti sabu seberat 95 gram dan ganja kering seberat 859,42 gram hasil tangkapan dari tersangka Radindra Darmawangsa dan Martin Sitepu. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman mako BNNP Bali Jalan Kamboja Denpasar, Senin (16/11/2020).  […]

Berita Lainnya