Pengukukan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem masa bakti 2023-2028 Jumat (20/1).
KARANGASEM – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Kali kedua I Ketut Arta menjabat sebagai bendesa adat Gegelang Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem masa bakti 2023-2028 dan dikukuhkan pada Jumat (20/1/2023) bertempat di Aula LPD Desa Adat Gegelang.
Pengukuhan bertepatan dengan purwaning tilem sasih kapitu Isaka 1944 ini dihadiri Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem I Nengah Suarya, Perwakilan Dinas Kebudayaan Karangasem, PHDI Karangasem, Bendesa Alitan MDA Kecamatan, Camat Manggis serta didampingi oleh Perbekel Gegelang I Made Darmayasa.
Sebelum dibacakan putusan dan dikukuhkan oleh Bendesa Madya MDA Karangasem, guna memohon agar pikiran, perkataan, tindakan dan prilaku para prajuru desa adat selalu disucikan, serta dituntun agar selalu berjalan sesuai ajaran agama, digelar juga upacara mejaya-jaya yang bertempat di Pura Bale Agung.
Upacara mejaya-jaya yang bertempat di Pura Bale Agung.
Bendesa Madya MDA Karangasem I Nengah Suarya menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Gegelang I Ketut Arta yang telah dikukuhkan serta telah melaksanakan upacara mejaya-jaya.
Di samping itu ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajuru Desa Adat Gegelang sebelumnya yang telah melaksanakan swadarma dengan baik. “Prajuru yang baru dikukuhkan agar melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya, serta swadarma sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat,” ujarnya usai acara pengukuhan.
Disampaikannya, dalam menjalankan pemerintahan desa adat, diminta secara kolektif kolegial karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan. Empat unsur dimaksud adalah prajuru desa adat, sabha desa, kertha desa, dan banjar adat.
MDA Karangasem, I Nengah Suarya saat memberikan sambrama wacana.
“Ini yang melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros, serta kepada panitia pengukuhan Desa Adat Gegelang kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan bendesa adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat,” kata Suarya.
Pada kesempatan yang sama, Bendesa Adat Gegelang terpilih, I Ketut Arta memanjatkan rasa syukur dan mengucapkan terimakasih kepada krama Desa Adat Gegelang karena kembali terpilih sebagai pucuk pimpinan di desa adat.
Ia juga menyampaikan program kerjanya yang telah ia garap sebelumnya akan senantiasa kembali dilanjutkan, tentunya dengan segala pembaharuan dari para pengurus desa adat, sabha desa, kertha desa, maupun banjar adat.
Bendesa Adat I Ketut Arta (kiri) bersama istri beserta jajaran prajuru Desa Adat Gegelang.
“Sebagai pengayah di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada Bendesa Alitan MDA Kecamatan maupun MDA Kabupaten, serta juga kepada krama Desa Adat Gegelang untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Gegelang, agar berjalan lancar dan labda karya,” kata Ketut Arta.
Dengan didampingi sekretaris I Wayan Pasek Sujena S.Pd, dan Bendahara I Ketut Putra S.Pd., Ketua Panitia (Prawartaka) I Wayan Bandem, SH., MH., mengatakan, rangkaian kegiatan ini telah dilalui selama 26 hari, mulai dari pembentukan panitia hingga acara pemilihan, dan sampai pada puncak acara pengukuhan ini.
Tak lupa juga ia menyampaikan terimakasih kepada krama desa adat Gegelang yang telah sigap dan tanggap serta turut mendukung suksesnya pemilihan bendesa adat Gegelang.
Ia merinci para pengurus desa adat Gegelang masa bakti 2023-2028 ini sebagai berikut, Bendesa I Ketut Arta, Petajuh I Made Sudiarta, Penyarikan I Nyoman Tambun Yasa, Petengen I Nengah Simpen, A.Ma.Pd. (rl)