TABANAN – fajarbali.com | Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sudiarta saat dikonfimasi tentang Pura Pucak Bukit Sangkur, di Banjar Kembangmerta, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, disatroni maling pada senin (20/4/2020). Alhasil maling tersebut berhasil membawa kabur beberapa benda sakral yang ada di Pura tersebut. Membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian di Pura tesebut. “Kita masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Dimana pelaku masuk mengambil barang dengan mencongkel tempat penyimpanan pratima dan mencongkel gembok kota sesari,” jelasnya, Selasa (21/4/2020).
Dimana pada kejadian tersebut maling berhasil menggondol, satu arca bhatara bayu berupa topeng yang berisi mirah dan emas, perlengkapan ida pedanda saat muput upacara ( ketu, Genta, Jotir, wadah tirta dari kuningan), arca berbentuk linggayoni terbuat dari kuningan, dua uang perak, uang pis bolong satakan, satu buah genta uter, bunga emas dan dua kotak sesari. Dimana kerugian ditaksir sekitar Rp. 10 juta.
Berdasarkan informasi kejadian tersebut diketahui Senin (20/4/2020) sekitar pukul 12.00 Wita. Dimana kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Jero Mangku I Wayan Darma. Dimana pada saat itu Mangku Wayan Darma mau mengantar penangkilan ke Pura, pada saat sampai di Pura pihaknya melihat gedong penegtegan ( Penyimpanan pretima ), gedong meru tumpang tiga dalam keadaan terbuka dan brantakan. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Bendesa Adat Banjar Kembangmerta dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti.
Mendapat laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Baturiti datang ke TKP dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP dapat disimpulkan bahwa pelaku mengambil barang berupa pratima dengan cara merusak gembok tempat penyimpanan pratima dengan menggunakan linggis. (kdp).