Belum Ada Calon Perseorangan Mendaftar ke KPU Badung

Loading

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Hingga batas waktu yang ditentukan belum ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Badung. Padahal, tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan telah dibuka oleh KPU Badung sejak Rabu (19/2/2020).
“Hari ini adalah hari terakhir, namun sampai saat ini belum ada yang ke KPU Badung untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan,” ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Minggu (23/2/2020) saat bertemu dengan awak media di Kantor KPU Badung.

 


Menurut Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, bila ada warga Badung yang tertarik menjadi Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan paling tidak harus menyerahkan dukungan sebanyak 32.692 KTP. “Persyaratan KTP sebanyak itu minimal tersebar di empat kecamatan,” terangnya.


Disinggung apakah ada yang telah melakukan konsultasi ke KPU Badung, Kayun menjelaskan hingga saat ini belum ada. “Kita sebetulnya telah membentuk Tim Helpdesk yang siap melayani konsultasi dari masyarakat yang berminat untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Badung melalui jalur perseorangan. Namun, Tim Helpdesk belum pernah menerima siapapun yang mau berkonsultasi,” kata Kayun.


Sementara, terkait jadwal pendaftaran calon KPU Badung telah menetapkan pada tanggal  16-18 Juni 2020. Penetapan calon tanggal 8 Juli 2020. Kemudian Pengundian nomor urut tanggal 9 Juli 2020. Untuk masa kampanye ditetapkan tanggal 11 Juli hingga 19 September 2020 dan hari pencoblosan dilakukan tanggal 23 September 2020.
Melihat peta politik di Badung, KPU Badung mengaku sudah menyiapkan sejumlah skenario dalam pelaksanaan Pilkada Badung. Termasuk kemungkinan bila nanti hanya ada calon tunggal. “Tapi tentu hal ini baru bisa kita ketahui setelah tanggal 16-18 Juni 2020. Namun, andaikan hanya ada calon tunggal kita pun sudah siap,” tegas pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.

BACA JUGA:  BIFF by Lenny Hartono, Hadirkan Disegner Nasional dan Internasional


Pada pelaksanaan Pilkada Badung 2020 ini KPU Badung menargetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen. “Target kami dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 partisipasi pemilih sebesar 85 persen,” katanya. Pileg dan Pilpres partisipasi pemilih sampai 87,22 persen. Ini tentu tantangan, syukur kalau bisa tetap seperti itu. Tapi kalau tidak ya minimal 85 persen,” tandasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Badung telah membuka penerimaan dukungan calon perseorangan yang ingin bertarung pada Pilbup Badung 23 September mendatang. Dibuka sejak Rabu (19/2/2020), hingga Kamis (20/2/2020) petang, belum ada yang menyerahkan dukungan. Namun waktu masih tersisa hingga 23 Februari mendatang.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya telah siaga sejak penerimaan dibuka. Meski bertepatan dengan Hari Raya Galungan, pihaknya tetap menjalankan kewajiban sesuai tahapan yang telah ditetapkan. "Dari hari pertama sampai sekarang (kemarin petang), belum ada yang menyerahkan dukungan," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Kayun Semara sapaan akrabnya menegaskan pihaknya masih tetap menunggu hingga 23 Februari mendatang. "Kami menunggu sampai tanggal 23 pukul 24.00," ujarnya.

Adapun bagi paslon independen di Badung, minimal harus mengantongi dukungan 32.692. Jumlah tersebut adalah 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. "Jadi harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dan tersebar di minimal empat kecamatan di Badung," tegas Kayun.(put).
 

Scroll to Top