GIANYAR-fajarbali.com | Belasan anggota koperasi Griya Anyar Sari Boga, Gianyar mendatangi gedung DPRD Gianyar. Kedatangan belasan warga ini meminta agar pihak dewan mencarikan solusi terkait dana anggota koperasi yang tidak bisa dicairkan dan bahkan kantor koperasi mereka tidak pernah buka. Sedangkan dana nasabah yang tidak jelas tersebut sekitar Rp 6 miliar.
Salah satu anggota koperasi Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan perwakilan dari ratusan anggota Koperasi mendatangi Gedung DPRD Gianyar. Dewa mangku ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta yang itu dikumpulkannya sejak beberapa tahun.
“Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi,” jelasnya terbata.
Belasan perwakilan anggota koperasi ini diterima anggota DPRD I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar, Dewa Gede Mudiarta. Salah satu perwakilan koperasi, Dewa Astawa menyebut awal Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana Koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager.
Baca Juga :
Perhatikan Aspirasi Daerah, Ini Isi Concall Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Wakil Bupati Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali
Tidak Senang Ditegur Minum Alkohol, Dua Pemuda Ditusuk Pisau Lipat
Dana koperasi yang dimanfaatkan tersebut bernilai lebih dari Rp 5 M. Sempat dilaksanakan RAT luar biasa, dimana manager berjanji akan mengembalikan dana itu setiap triwulan sebanyak Rp 250 juta.
“Kenyataannya hingga kini anggota koperasi tidak bias menarik dananya. Bahkan kami tidak mendapatkan informasi apapun. malahan kantor Koperasinya tutup,” jelas Dewa Astawa.
Anggota DPRD Gianyar hanya mengatakan memfasilitasi dan meminta agar Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini. Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta menagaskan pihaknya akan memanggil seluruh pengawas, oknum manager Koperasi GASB dan perwakilan anggota Selasa (hari ini).
“Kami akan panggil dari manager, perwakilan anggota dan pengawas, dari haril pertemuan besok (hari ini) kita akan tentukan langkah selanjutnya,” jelas Dewa Mudiarta.
Kisruh koperasi ini dimulai jelang akhir Tahun 2020. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal olehPengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Milyar lebih pun raib dan diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam.
Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya terdiri dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, Dana tabungan Rp 700 Juta, penggunaan nama debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI senilai Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta.
Dihadapan pengawas dan pengurus Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataaan pengakuan atas pengunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Hanya saja, asset yang dimiliki manajer ini masih terikat di Bank, pegadaian dan pihak lain. (sar)