DENPASAR-fajarbali.com | Balajar tiada akhir. Prinsip itu dipegang teguh oleh Made Mangku Pastika yang kini berusia 74 tahun. Meski sudah paripurna dalam segala hal, MP--sapaannya, tidak pernah merasa berada di titik puncak.
MP adalah Gubernur Bali dua periode 2008 – 2018. Karir di kepolisian juga moncer dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Bintang Tiga), serta pernah mewakili Bali di Senayan sebagai Anggota DPD RI.
Dari sisi akademis, MP sebenarnya sudah mengantongi Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana tahun 2019 lalu. Namun ia kembali menempuh pendidikan S3 Doktor Ilmu Agama di UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Puncaknya, MP meraih gelar doktor keduanya usai ujian terbuka di Kampus UHN IGB Sugriwa Denpasar pada Kamis (17/7/2025). MP mengangkat disertasi "Menapak Tilas Jejak Ajaran Veda: Studi Implementasi Pada Umat Hindu di Bali".
Dalam Disertasinya MP merumuskan tiga permasalahan yaitu adakah bukti ajaran weda tersebar di Nusantara hingga ke Bali, mengapa muncul dikotomi antara Hindu India versus Hindu Bali dan bagaimana strategi tokoh Hindu agar intensitas dikotomi terus berkurang dan bagaimana implikasi dikotomi ajaran Hindu Bali dan ajaran Hindu India terhadap umat Hindu di Bali.
"Penulisan disertasi ini dilatarbelakangi keingintahuan saya tentang Agama Hindu yang saya anut," ujarnya.
Selain itu, lanjut MP, peristiwa-peristiwa di Bali dalam beberapa waktu belakangan ini yang cukup meresahkan yaitu adanya dikotomi atau pertentangan dimasyarakat antara Hindu dresta Bali dengan yang dikatakan sebagai sampradaya asing sehingga memunculkan konflik mendorongnya untuk melakukan penelitian ini.










