Bekerja Sebagai Instruktur Diving, Turis Ceko Dipulangkan ke Negaranya

(Last Updated On: 22/03/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Pihak Imigrasi Bali memberikan tindakan berupa pendeportasian terhadap seorang perempuan asal Ceko bernama Vladimira Zackova (21). Pemilik pasport 45898903 ini melanggar keimigrasian karena bekerja sebagai instruktur diving freelance di wilayah Karangasem. 

 

“WNA asal Ceko melanggar keimigrasian Pasal 75 ayat (1) Undang – Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dimana, yang bersangkutan melakukan kegiatan sebagai Instruktur Diving Freelance di Tulamben Karangasem yang tidak sesuai dengan Izin Tinggalnya,” beber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk,” Senin (22/3/2021). 

 

Jamaruli menegaskan dengan adanya pelanggaran tersebut, pihaknya melakukan pendeportasian terhadap Vladimira Zackova, pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 21.40 WIB. Pendeportasian ini dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno – Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK 57  dengan tujuan akhir Prague, Ceko. 

 

Pengawasan keberangkatan dilaksanakan oleh  tim Inteldakim Kantor Imigrasi kelas II TPI Singaraja. “Jadi, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan karena telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian,” bebernya. 

 

Dijelaskannya, Vladimir memiliki Ijin Tinggal Kunjungan B211A yang berlaku sampai dengan 20 Maret 2021. Diharapkannya, dengan adanya tindakan administratif keimigrasian ini dijadikan sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II  TPI Singaraja. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dianggarkan Rp625 Juta, Ruas Jalan Kabupaten di Desa Sekumpul Segera Diperbaiki

Sen Mar 22 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 22/03/2021)SINGARAJA – fajarbali.com | Ruas jalan kabupaten di Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan segera diperbaiki dan diperkuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp625 juta untuk perbaikan dan penguatan jalan yang merupakan penghubung tiga desa yaitu Desa Sekumpul, Desa Galungan dan Desa Lemukih, Kecamatan […]

Berita Lainnya