Bed Occupancy Rate RS Swasta di Gianyar Penuh

(Last Updated On: )

GIANYAR-fajarbali.com | Selain rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta juga sudah kepenuhan untuk memberikan pelayanan kepada pasien covid 19. Selain itu, mengingat tingginya kebutuhan tabung oksigen di seluruh Bali, menyebabkan pendistribusian harus bergiliran dengan seluruh rumah sakit di Bali.

Dari data Minggu (9/8), bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan bed untuk pasien covid 19 sudah terisi sampai 80%. Untuk RSUDSanjiwani sudag terisi 73 bed dari 111 ber yang tersedia. Untuk RS Payangan dari 32 bed terisi sebanyak 17 bed. Sementara di paling parah berada di RS milik Swasta yakni, RS Ari Canti kapasitas 50 terisi 43 persentase 86%. RS Ganesha kapasitas 35 terisi 34, persentase 97,1 persen. Kasih Ibu kapasitas 28 terisi 27 persentase 96%. Sementara dua RS Swasta kapasitas telah penuh, yakni RS Premagana kapasitas 16 terisi 16 persentase 100%. RS Family Husada kapasitas 38 terisi 38 100%. 

 

Dikonfirmasi Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ida Komang Upeksa mengatakan kendati keterisian seluruh rumah sakit telah mencapai 80% namun penanganan masih terkendali. Menurutnya, distribusi tabung oksigen yang dilakukan oleh BNPB belum sesuai harapan. “Penanganan kita terkendali, hanya tabung oksigen masih yang ditangani oleh BNPB jumlah yang datang tidak sesuai kebutuhan kami. Ini karena semua rumah sakit membutuhkan tabung oksigen,” paparnya.

 

Untuk pelayanan, di RSUD Sanjiwani dan RSU Payangan, pihaknya menerapkan sistem roling untuk para nakes. “Untuk nakes kita roling. Jika ada kewalahan di UGD kita roling dengan nakes rawat inap, begitu juga sebaliknya kita perbantukan, karena memang kita saat ini fokus untuk pasien isolasi,” tandasnya. Sedangkan untuk pelayanan, setiap akan penuh dilakukan penambahan BOR.  “Kalau penuh kita tambah, penuh kita tambah. Bila swasta penuh, mereka akan merujuk ke RSUDSanjiwani,” tutuipnya. sar

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Abaikan PPKM Level 4, Executive Club dan Platinum Karaoke Ditindak Tegas Satpol PP

Ming Agu 8 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: )  DENPASAR -fajarbali.com |Diduga melanggar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 khusus Jawa-Bali, dua Tempat Hiburan Malam (THM) yakni Executive Club atau EC dan Platinum segera dipanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Kedua THM itu akan ditindak tegas karena […]

Berita Lainnya