https://www.traditionrolex.com/27 BCW Siap Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah - FAJAR BALI
 

BCW Siap Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah

(Last Updated On: 21/12/2021)

DENPASARFajarbali.com | Gencarnya pengusutan kasus tanah yang diduga ada keterlibatan mafia tanah, setelah pernyataan komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah, mendapat sambutan berbagai LSM di Bali. 

Di Singaraja, LSM Kompak menggelar diskusi akhir tahun dengan tema perlindungan hak masyarakat atas tanah, sementara di gedung MPR RI Jakarta, Prodi Doktor UKI (Universitas Kristen Indonesia) menggelar seminar hybrid dengan tema ‘’Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah’’. 

Diskusi UKI Jakarta menghadirkan ‘’keynote speaker’’ Wakil Ketua MPR, Dr. Ahmad Basarah dan narasumber Menteri ATR/BPN, Sekjen MPR RI, Anggota Komisi II DPR RI, Bareskrim Polri, pakar hokum agrarian dari UKI Jakarta, Ketua Forum Pemerhati Korban Mafia Tanah., pada 14 Desember 2021. 

Diskusi di Bali, diadakan LSM Kompak Singaraja, menghadirkan narasumber dari Pemprov Bali, BPN Singaraja, Komisi III DPR RI, Bali Corruption Watch, secara hybrid.

Dua diskusi tersebut menarik masyarakat Bali yang merasa menjadi korban mafia tanah. Ada warga Desa Lemukih, Buleleng yang 46 tahun berjuang membela tanah “Druwe Pura’’ seluas 96 hektar yang disertifikatkan oleh penggarapnya secara perorangan. 

Ada juga korban di Desa Ungasan, mewarisi sekitar 14 ha tanah sejak ratusan tahun, dan memenangkan gugatan PTUN sampai Mahkamah Agung tahun 2001, namun yang memperoleh sertifikat justru pihak yang dikalahkan dalam putusan Mahkamah Agung, yakni Pemprov Bali. 

Diluar kasus yang diungkap dalam diskusi, menurut informasi di media massa, ada warga Nusa Penida yang 5 hektar lebih tanahnya digelapkan oknum kepala desa dengan cara menipu dan memalsukan. 

Ada pula yang merasa tanahnya diincar oleh kelompok mafia yang menggoreng-gorengnya menjadi perkara, dengan melakukan permainan tingkat tinggi dan holistik, mulai dari luar sampai lingkar pengadilan.

‘’Kami tegaskan kembali, walaupun tidaklah mudah, upaya memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah ini seharusnya didukung semua elemen masyarakat. 

Masyarakat dapat mengadukan kasusnya ke penegak hukum, dan kami juga siap menerima dan menindaklanjuti kalau ada pengaduan dengan data dan bukti pendukung yang kuat,’’ kata Ketua Bali Corruption Watch, Putu Wirata Dwikora, Selasa (21/12/2021). 

‘’Kami sangat optimis, bila semua komponen masyarakat, dari kampus, LSM, politisi dan penegak hukum, bersinergi menghadapi mafia tanah ini, perlindungan hak-hak masyarakat atas tanahnya yang diincar mafia, berangsur akan membaik, dan jumlah korban yang lebih banyak bisa ditekan. Tapi, sinergi ini perlu berkelanjutan dan konsisten,’’ katanya.

Di Bali, Polda Bali sudah mengusut kasus permainan mafia tanah di Nusa Penida, yang melibatkan oknum kepala desa yang sudah dijadikan tersangka, karena dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan, sehingga ada warga yang kehilangan hampir 5 hektar tanah. 

Sementara pembelinya yang merasa tertipu juga kehilangan uang Rp 832 juta rupiah karena membayar tanah dalam pembelian yang diwarnai pidana.

Putu menambahkan, ada juga permainan mafia tanah yang lebih halus dan tidak mudah dibidik. Yakni, dengan mengincar tanah-tanah yang sudah bersertifikat, lalu sejumlah orang bersekongkol memperkarakannya ke pengadilan. 

Melalui kerjasama dimana ada yang bertindak sebagai penggugat dan satunya lagi bertindak sebagai penyandang dana. Upaya permainannya tentu sampai ke pengadilan.

‘’Mari kita dukung tindakan tegas Satgas Mafia Tanah dan Kepolisian khususnya, agar pengusutan mafia tanah ini tuntas tanpa pandang bulu. Dalam kasus dugaan tindak pidana di Nusa Penida, yang menurut media baru ada satu orang tersangka, yakni seorang mantan kepala desa, kita dukung, sekaligus mendorong kepolisian mengusut aktor lain yang terlibat. Apa iya hanya kapela desanya yang terlibat dan layak jadi tersangka? Bagaimana dengan Notarisnya, pegawai BPN, PPAT, dan lainnya?’’ cetus Putu Wirata lagi. 

Sesuai dengan komitmen Presiden dan kementerian dan lembaga penegak hokum terkait, Negara tidak boleh kalah melawan mafia dan harus dibuktikan dengan dibongkarnya semua aktif yang terlibat, dan jangan ada kesan tebang pilih.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

"Gathering Sahabat PMI Bali 2021", Wujudkan Sahabat PMI Yang Aktif Dan Tangguh

Sel Des 21 , 2021
Dibaca: 106 (Last Updated On: 21/12/2021)Denpasar-fajarbali.com | Sebagai wujud ungkapan terimakasih serta mengapresiasi kinerja dan semangat Sahabat PMI Provinsi Bali dalam mendukung program Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali dalam membantu masyarakat saat menanggulangi bencana maupun masalah lingkungan di Bali, PMI Provinsi Bali, Selasa (21/12) menyelenggarakan Gathering Sahabat PMI Bali 2021 […]

Berita Lainnya