Bawaslu Bangli Gelar Rapid Test Pastikan Jajaran Hingga Pengawas TPS Bebas Covid-19

(Last Updated On: 26/11/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Untuk memastikan seluruh jajaran sampai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidak terpapar Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test. Pelaksanaan rapid test digelar di Tribune Lapangan Kapten Mudita Bangli bekerjasama dengan RSU Bhakti Rahayu Denpasar, Kamis (26/11/2020).

“Rapid test kita laksanakan untuk memastikan seluruh jajaran baik Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS tidak terpapar virus corona,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH disela-sela menghadiri kegiatan tersebut.

 

Disampaikan, Nengah Purna, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 dilaksanakan dalam situasi sulit, karena dalam masa pandemi covid-19. Namun pihaknya menyebut pengawasan harus terus berjalan demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas. Sehingga rapid test harus dilakukan kepada seluruh jajaran  untuk melakukan upaya pencegahan terhadap persebaran covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bangli. “Selain itu ini juga sebagai upaya Bawaslu dalam melindungi dan meyakinkan warga masyarakat Bangli bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli hingga Pengawas TPS tidak ada yang terpapar covid-19,”jelasnya.

 

Untuk jumlah jajaran yang menjalani rapid test, Pria asal Desa Pengotan itu mengatakan, ada sebanyak 566 orang untuk pengawas TPS, 72 orang Panwaslu Kelurahan/Desa, 32 orang Panwaslu Kecamatan dan 18 orang dari Bawaslu Kabupaten Bangli. Sehingga untuk jumlah keseluruhan sebanyak 688 orang. Hasilnya dari keseluruhan yang menjalani rapid test, tidak ada satupun yang dinyatakan reaktif. “Astungkara setelah dilakukan rapid test seluruh jajaran tidak ada yang dinyatakan reaktif. Dengan hasil ini kami pastikan seluruh jajaran siap mengawal Pilkada di Bangli hingga pelaksanaan pungut hitung 9 Desember mendatang,”ujar Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi itu.

 

 

Disisi lain, alumnus Universitas Mahasraswati Denpasar itu menjelaskan, saat ini Bawaslu Kabupaten Bangli telah melakukan pengawasan pensortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli. Dari hasil pengawasan, kata dia, sebanyak 1.242 surat suara rusak. “Sehingga dengan ini tentunya KPU harus segara meminta penggantinya kepada rekanan, supaya 195.916 jumlah surat suara yang dibutuhkan termasuk 2,5 persen dari jumlah DPT  pada Pilkada Bangli bisa terpenuhi dan jadwal pendistribusian logistik nantinya tetap bisa dilakukan tepat waktu sampai ke TPS,” pungkasnya.(arw).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hitungan Sepuluh Hari, Tim Yustisi Tindak 1.056 Pelanggar Prokes di Bangli

Kam Nov 26 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 26/11/2020)BANGLI – fajarbali.com | Upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan menegakkan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan.  Save as PDF

Berita Lainnya