https://www.traditionrolex.com/27 Bawaslu Bali Gelar Rakor Dengan Kejati dan Polda Bali Guna Samakan Persepsi - FAJAR BALI
 

Bawaslu Bali Gelar Rakor Dengan Kejati dan Polda Bali Guna Samakan Persepsi

“Adapun kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan hal-hal apa saja yang ingin kita samakan, sehingga kedepannya baik Bawaslu, Jaksa dan Kepolisian tidak ada perbedaan persepsi dalam penanganan pelanggaran,” kata Ariyani.

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/08/2022)

 

DENPASAR-fajarbali.com
Bawaslu Bali gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, selain mendiskusikan terkait dengan personil Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu), rapat kali ini juga memetakan terkait permasalahan penanganan tindak pidana Pemilu, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, rabu (10/8).

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi oleh dua anggotanya, I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia menuturkan bahwa kegiatan ini selain silaturahmi, juga sebagai media berdiskusi dalam mengambil langkah terbaik untuk Bawaslu, Kepolisian, dan juga Kejaksaan dalam fasilitasi Sentragakkumdu.

“Adapun kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan hal-hal apa saja yang ingin kita samakan, sehingga kedepannya baik Bawaslu, Jaksa dan Kepolisian tidak ada perbedaan persepsi dalam penanganan pelanggaran,” kata Ariyani.

Menyambung yang disampaikan Ariyani, Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima nama anggota dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk tergabung dalam Sentragakkumdu, namun saat ini belum bisa dituangkan ke SK karena harus menunggu arahan dari Bawaslu Republik Indonesia.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepolisian dan Kejaksaaan yang telah memberikan nama-nama anggota yang masuk ke dalam anggota Tim Sentragakkumdu. Tetapi sampai saat ini belum kami tuangkan ke dalam SK, karena kami masih menunggu arahan RI apakah tetap permintaannya 6 orang atau bertambah. Karena SK itu akan mempengaruhi anggaran untuk sentragakkumdu,” jelas Wirka.

Merespon pernyataan Wirka, perwakilan Polda Bali, I Made Budiyana meminta agar dituangkan juga cakupan wilayah kerja dari personilnya yang akan tergabung di dalam Sentragakkumdu, sehingga personil yang tergabung memiliki wewenang di wilayah yang telah dicantumkan dalam SK.

“Terkait personil kami hanya mengikuti sesuai arahan yang sudah diberikan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Kami berharap agar dalam surat keputusan yang dikeluarkan terkait personil agar disebutkan wilayah nya juga, sehingga personil mempunyai wewenang untuk wilayah yang dimaksud dalam SK itu,” pinta Budiyana

Diakhir sesi, Rudia berharap fungsi dari kolektif kolegial di Sentragakkumdu diperkuat lagi, karena kerap kali putusan akhir dari sebuah pelanggaran Pemilu jadi tanggungjawab Bawaslu, padahal faktanya putusan tersebut sudah melalui kualifikasi dari Sentragakkumdu.

“Ketika kita berbicara tentang Sentragakkumdu, kita harus bisa kolektif kolegial dalam implementasinya, terkait putusan akhir penanganan pelanggaran, apakah diberhentikan atau dilanjutkan, sering sekali ini menjadi tanggungjawab Bawaslu, padahal hal ini sudah melalui Sentragakkumdu,” pungkas Rudia.

Tampak hadir juga dalam acara tersebut Koordinator Tindak Pidana Umum Kejati Bali, I Gede Adiaksa Eka Putra, Kasi Tindak Pidana Teroris dan Lintas Negara Kejati Bali, I Made Agus Sastrawan. (sis/rls)

 Save as PDF

Next Post

Rektor UNR Bicara di G20, Juga Tampilkan Tari Kul-Kul Ciptaannya

Rab Agu 10 , 2022
Dibaca: 10 (Last Updated On: 10/08/2022)Rektor Universitas Ngurah Rai Dr. Ni Putu Tirka Widanti, SS., MBA., MM., M.Hum., menjadi pembicara dalam forum rangkaian Pra-G20 di Bali. MANGUPURA – fajarbali.com | Universitas Ngurah Rai (UNR) mencatat sejarah penting dalam gelaran Presidensi G20 tahun 2022, sebab Rektornya, Dr. Ni Putu Tirka Widanti, […]

Berita Lainnya