DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com
Bawaslu Bali gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, selain mendiskusikan terkait dengan personil Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu), rapat kali ini juga memetakan terkait permasalahan penanganan tindak pidana Pemilu, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Bali, rabu (10/8).
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang didampingi oleh dua anggotanya, I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia menuturkan bahwa kegiatan ini selain silaturahmi, juga sebagai media berdiskusi dalam mengambil langkah terbaik untuk Bawaslu, Kepolisian, dan juga Kejaksaan dalam fasilitasi Sentragakkumdu.
“Adapun kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan hal-hal apa saja yang ingin kita samakan, sehingga kedepannya baik Bawaslu, Jaksa dan Kepolisian tidak ada perbedaan persepsi dalam penanganan pelanggaran,” kata Ariyani.
Menyambung yang disampaikan Ariyani, Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima nama anggota dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk tergabung dalam Sentragakkumdu, namun saat ini belum bisa dituangkan ke SK karena harus menunggu arahan dari Bawaslu Republik Indonesia.
“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepolisian dan Kejaksaaan yang telah memberikan nama-nama anggota yang masuk ke dalam anggota Tim Sentragakkumdu. Tetapi sampai saat ini belum kami tuangkan ke dalam SK, karena kami masih menunggu arahan RI apakah tetap permintaannya 6 orang atau bertambah. Karena SK itu akan mempengaruhi anggaran untuk sentragakkumdu,” jelas Wirka.










