Bawa Pemudik Ditutupi Terpal ke Gilimanuk, Sopir Pick Up Ditilang

(Last Updated On: 10/05/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 banyak yang tidak diindahkan masyarakat. Bahkan ada yang nekat menyembunyikan “penumpang gelap” di dalam bus atau mobil Pick Up agar bisa berlebaran ke kampung halamannya. 

 

Hal ini terungkap saat jajaran Satlantas Polres Badung yang tergabung dalam Operasi Ketupat Agung 2021 melaksanakan operasi penyekatan di Jalan Raya Mengwi Badung, Senin 10 Mei 2021. Petugas memergoki sebuah mobil Pick Up berplat DK 8967 AQ yang berisi penumpang gelap. 

 

“Penumpang gelap itu kedapatan pura pura tertidur di belakang mobil Pick Up tertutup terpal bersama motornya,” ujar Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Senin 10 Mei 2021. 

 

Menurutnya, dalam operasi penyekatan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 dinihari itu sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke Jawa di suruh putar balik. Pasalnya, selain larangan mudik, mereka tidak mengantongi surat Tes Kesehatan Rapid Antigen. 

 

Menurutnya, mobil Pick Up berplat DK 8967 AQ itu dikendarai sopir bernama Hadi Sucipto asal Banyuwangi, Jawa Timur. Ia kedapatan hendak menyelundupkan seorang yang membawa sepeda motor hendak mudik pemudik ke Pulau Jawa. “Untuk saat ini supir dikenakan tilang dan mobil kami tahan sementara,” bebernya 

 

Dalam keterangan sang supir, ia mengakui menyelundupkan “pemudik gelap” di belakang mobil karena dibayar Rp 300.000. Ia menjemput pemudik gelap itu di wilayah Denpasar Selatan. “Katanya sedang butuh duit. Karena pernah ditipu oleh penjual kelapa di Gianyar sebesar Rp 3.2 juta,” ungkap AKP Aan. 

 

Dalam keterangannya, pria asal Banyuwangi itu mengaku saat berangkat ke Gilimanuk tidak mengantongi surat tes Rapid Antigen yang sedianya wajib dilakukan sesuai anjuran pemerintah. Begitu pula dengan pemudik gelap tidak dilengkapi surat Antigen. 

 

“Rencananya kalau sudah di Pelabuhan saya akan tes antigen. Sebelum masuk ke Denpasar, disana (Gilimanuk) saya juga tes antigen,” bebernya. 

 

Dengan tertangkapnya Hadi menyelundupkan orang di dalam mobil, ia pun terlihat pasrah dan iklas. Padahal rencananya dia juga mau mudik ke kampung halamannya namun batal karena mobilnya di kantor Satlantas Polres Badung. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Langgar Prokes, Empat THM di Legian Kuta Dikenakan Sanksi Tegas

Sen Mei 10 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 10/05/2021)  DENPASAR -fajarbali.com |Tim gabungan Yustisi menindak tegas empat tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Legian Kuta karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Ke 4 THM tersebut kedapatan beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan, bahkan dengan jumlah pengunjung yang membludak.   Save as PDF

Berita Lainnya