Basmi Virus Corona, Polresta Denpasar Bersih-bersih Ruangan Kantor dan Pelayanan Publik

(Last Updated On: )

DENPASAR -fajarbali.com |Guna membasmi merebaknya virus Corona, jajaran Polresta Denpasar menggelar kerja bhakti, Minggu (15/3/2020) pagi, membersihkan ruangan kerja dan ruangan pelayanan masyarakat dengan penyemprotan cairan disifektan. 

Kegiatan bersih-bersih yang menerjunkan 187 personil ini dipimpin Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Wakapolresta AKBP Wayan Jiantara dan para pejabat utama Polresta Denpasar. 

Menurut AKBP Jansen, kegiatan bersih-bersih ini merupakan himbauan Presiden Joko Widodo yang diteruskan ke jajaran Polri. Agar masyarakat benar-benar menjalankan Protokol WHO untuk menjaga diri dari inveksi Corona dan bergotong royong menjadi pahlawan kemanusiaan bagi sesama. 

“Negara kita sedang bersiaga Darurat Bencana dalam penanganan Virus Corona. Sesuai instruksi Bapak Kapolri agar jajaran Polri melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi penyebaran virus Corona,” terang mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu. 

Dari kegiatan itu, areal lokasi yang dibersihkan yakni depan pintu masuk Polresta Denpasar, ruang pelayanan SPKYLT, lorong-lorong kecil, asrama Polresta Denpasar dan Kantor Satpas Pelayanan Sim Polresta Denpasar. Areal itu langsung disemprotkan cairan disifektan. 

“Dalam upaya pencegahan ini kita juga harus menjaga kebersihan di rumah. Jangan lupa agar selalu cuci tangan dengan sabun apabila tidak ada cairan disinfektan,” imbuh perwira melati dua dipundak ini. 

Dalam kegiatan itu, AKBP Jansen ikut turun tangan menyempatkan diri menyemprotkan cairan disinfektan di beberapa lokasi pelayanan SPKT untuk mencegah penyebaran virus Corona. Penyemprotan juga dikakukan di areal seputaran asrama termasuk di tempat barang bukti. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Covid-19, Bupati Giri Prasta Terbitkan SE Pegawai Diupayakan Bekerja dari Rumah, Kecuali Pelayanan Publik

Sen Mar 16 , 2020
(Last Updated On: )MANGUPURA – fajarbali.com | Mencermati penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan arahan Presiden Jokowi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung dan Pimpinan Perusahaan Daerah di Kabupaten Badung.  

Berita Lainnya