DENPASAR-fajarbali.com | Motor milik Mukhtarom (36) hilang di depan rumah kosnya di Jalan Pendidikan Gang Mayang Sari 1, Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (17/2) pagi. Setelah diselidiki polisi, pelaku ternyata teman korban yang baru dikenal seminggu yakni, Miftahurrohman (23) asal Pemalang Jawa Tengah.
Tersangka Miftahurrohman yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung XVIII No.99S Denpasar itu ditangkap saat membawa kabur motor curian menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Minggu (17/2) sekira pukul 23.30 Wita.
Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, korban baru seminggu mengenal tersangka Miftahurrohman. Pria asal Pemalang Jawa Tengah itu mendatangi rumah kos korban, Sabtu (16/2) untuk meminta bantuan diantar belanja ke toko Srimpi depan Joger Kuta.
Karena sudah kenal, korban bersedia dan keduanya mengendarai motor Vario DK 4355 OS ke Srimpi, dan balik lagi ke rumah kos korban. Namun karena kecapean, korban tertidur dan bangun sekira pukul 06.30 Wita. “Saat itulah korban tidak melihat motornya di parkiran kos. Dompet korban berisi uang dan STNK juga hilang,” ujar Iptu Hadimastika.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel dan menduga pelaku adalah tersangka Miftah yang baru seminggu dikenalnya. Berdasar laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Iptu Nyoman Laba menyelidiki ke Jalan Sekar Tunjung XVIII nomor 99X Denpasar Selatan tempat kerja tersangka, namun sudah tidak ada.
Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan petugas penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk sesuai ciri ciri pelaku dan kendaraan motor yang dikendarai. Tersangka ditangkap saat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Densel. “Ia mengaku mencuri motor untuk digunakan sendiri,” beber mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu.(eli)