https://www.traditionrolex.com/27 Baru, Ambil Tilang di Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Gojek - FAJAR BALI
 

Baru, Ambil Tilang di Denpasar Bisa Lewat Aplikasi Gojek

(Last Updated On: 22/07/2020)

DENPASARFajarbali.com | Ditengah ancaman Covid-19 yang belum juga tuntas, Kejari Denpasar khususnya Tindak Pidana Umum (Pidum) tak henti-hentinya membuat program untuk memudahkan pelanggar lalu lintas serta untuk menghindari kerumunan masa saat pengambilan tilang. 

Setelah sebelumnya membuka loket layanan tilang sacara drive thru,  Kejari Denpasar kali ini menggandeng Gojek untuk pelayanan pengambilan dan pembayaran denda tilang. 

Kerjasama dengan Gojek ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Denpasar dengan pihak Gojek yang diwakili oleh
Manager Gojek wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Charly Raya, di aula Kejari Denpasar, Selasa (22/7/20). 

Kejari Denpasar Luhur istighfar mengatakan, kerjasama dengan Gojek ini adalah untuk memudahkan masyarakat yang terkena tilang khususnya di wilayah Denpasar. 

“Selain itu kerjasama ini adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,” ujar Luhur Istighfar yang di dampingi oleh Kasi Pidum Kejari Denpasar I Wayan Eka wedanta. 

Dikatakan pula, kerjasama dengan Gojek tersebut selain lebih efisien, juga untuk memudahkan masyarakat yang kena tilang, karena mereka tidak perlu lagi datang ke Kejari Denpasar untuk mengambil surat-surat kendaraannya.

“Gojek nanti akan langsung membawa surat kendaraan masyarakat yang kena tilang. Pembayarannya, bisa dengan online atau langsung dengan petugas Gojek,” ungkap Luhur Istighfar. 

Ditempat buang sama, Manager Gojek wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Charly Raya, mengatakan, kerjasama  dengan Kejari Denpasar merupakan kali pertama di Bali dan kedua di Indonesia setelah sebelumnya Kejari Makassar. 

Oleh katena itu, Charly berharap Inovasi yang dimiliki Kejari Denpasar tersebut, bisa meningkatkan pelayanan tilang yang menjangkau daerah lain.(eli) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejari Badung Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Kekeran

Rab Jul 22 , 2020
Dibaca: 30 (Last Updated On: 22/07/2020)BADUNG – Fajarbali.com | Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 60 pada 22 Juli 2020 menjadi catatan istimewa bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.  Save as PDF

Berita Lainnya