UNGASAN -fajarbali.com |Pabrik narkoba atau yang dikenal dengan Laboratorium Rahasia (Clandestine Laboratorium) kembali ditemukan di Bali. Jika sebelumnya di Kuta Utara Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, kali ini berada di wilayah Ungasan, Uluwatu, Bali. Tim Bareskrim menangkap seorang pelakunya yakni Denny Akbar Hidayat (28).
Penemuan Clandisten Lab kali ini berupa narkoba jenis hasis padat dan cair dengan jumlah yang sangat fantastis. Diantaranya 18 kg hasis padat kemasan sebanyak 180 batang, 12,9 kg hasish padat dalam kemasan 253 batang, 35.710 butir pil happy five, 765 buah Cartridge berisi hasish cair serta ada juga bahan mentahan.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Mabes Polri melalui Subdit 3 Dit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di sebuah Vila di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, pada Senin 18 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Terungkapnya Clandistine ini berdasarkan hasil pengembangan di willayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti 25 kg, pada September 2024. Dari hasol pendalamam diketahui barang haram itu diproduksi di Bali.
Selain itu Tim Bareskrim juga mendapatkan bukti bukti pendukung, yakni pengiriman mesin cetak H5, evapub Hasis dan Pods system serta beberapa prekursor atau bahan kimia, serta alat-alat Laboratorium sebagian didatangkan dari Tiongkok dan beberapa negara lain.
Sumber menyebutkan, barang bukti sebanyak itu masuk ke Indonesia melalui Cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, kemudian dikirim lagi ke Bali.
Dengan pengiriman mesin cetak narkotika sebesar itu, dan bahan baku narkotika sebanyak itu, diperkirakan mampu produksi Hasis dalam jumlah fantastik.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa lokasi pabrik narkotika ini berpindah tempat.
"Awalnya, laboratorium rahasia (clandestine lab) jenis Hasis padat dan cair, terdeteksi di Jalan Gatot Subroto Barat. Lalu bergeser ke Padangsambian, kemudian diketahui berada di Uluwatu," bebernya.
Dari pengerebekan tim, ditemukan narkotika dan prekursor narkotika yang sudah jadi dan ada bahan masih mentahan dalam villa lantai tiga, Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Bali, Senin 18 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
Barang bukti yang diamankan yakni, 18 Kg Hasis padat kemasan sebanyak 180 batang. 12,9 Kg Hasis padat dalam kemasan 253 batang. 35. 710 butir Pil Happy Five. 765 buah Cartridge berisi Hasis cair.
Ada juga bahan mentahan. Kemudian, 6000 Cartridge kosong belum jadi. 270 Kg bahan baku Hasis bubuk. Jika diproduksi mendapat Hasis padat 2.700 batang.
Selanjutnya, 107 Kg bahan Happy Five, kalau dibikin makan menjadi 3.210.000 butir. 12 liter minyak ganja. 7 Kg bubuk ganja yang digunakan sebagai campuran pembuat Hadi. Lalu lima batang Ganja kurang lebih 10 Kg sebagai campuran Hasis.
Tim Bareskrim mengamankan seorang pelaku dari pengerebekan Clandistine tersebut yakni, Denny Akbar Hidayat (28).
"Denny Akbar Hidayat, masih menjalani perawatan di RS Trijata," tandas sumber.
Rencananya, siang ini Selasa 19 November 2024, Kabareskrim akan mengbekar jumpa pers di TKP.
Sementara itu pengungkapan Clandistine di Uluwatu, Bali, dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Menurutnya, Clandistine ini merupakan jenis Hasis padat dan cair pertama di indonesia. R-005