https://www.traditionrolex.com/27 WARNING!! PMI "Nakal" Akan Diberikan Sanksi Tegas - FAJAR BALI
 

WARNING!! PMI “Nakal” Akan Diberikan Sanksi Tegas

(Last Updated On: 23/04/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka korban virus Corona atau Covid 19 yang terjadi terus dilakukan. Bahkan dalam upaya yang dilakukan pemerintah harus mengeluarkan milyaran uang namun disisi lain para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kini sedang menjalani proses karantina yang dilakukan baik di hotel, penginapan hingga villa masih banyak terlihat PMI yang ‘nakal’. Seperti contohnya yang ada di Kabupaten Buleleng.

 

 

Banyak PMI yang kini menjalani massa karantina banyak yang tidak menghiraukan arahan pemerintah. Mereka (PMI-red) banyak yang melakukan aksi kumpul-kumpul antara PMI ditempat karantina. Bukan hanya itu, sering dijumpai ada PMI yang sedang melakukan pesta minumak Keras (Miras) ditempat karantina. Dengan adanya hal itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnyana menuturkan bila nantinya ada dijumpai PMI yang melakukan hal diluar ketentuan seperti arahan pemerintah, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap para PMI ‘nakal’.

”Terus terang kami sudah bosan menerima laporan tentang PMI yang menjalani karantina baik di hotel, penginapan dan yang ada di Desa yang tidak mau mematuhi himbauwan pemerintah. Baik suka berkumpul antara PMI, minum-minuman beralkohol kalau memang masih terlihat seperti itu kami tidak segan-segan akan menindak dengan tegas,”ancam Suradnyana saat dikonfirmasi disela-sela usai pelaksanaan pelantikan, Kamis (23/4/2020) pagi kemarin. Bahkan Suradnyana mengakui kini para PMI yang sedang menjalani proses karantina sudah diawasi oleh petugas gugus tugas yang ada di masing-masing kecamatan.

”Mereka (PMI-Red) cenderung melakukan gerakan-gerakan yang boleh dikatakan melanggar sosial distancing. Malah ada yang minum-minum bersama di Hotel. Dan ini perlu diawasi terus,”jelas Suradnyana. Pihaknya akan berkordinasi dengan Kapolres Buleleng terkait rencana memberikan sanksi tegas dan terukur bagi PMI yang melanggar protokol saat dikarantina di hotel maupun di desa. Langkah tegas ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus. Imbuh Suradnyana, terhitung tanggal 30 April ini, kemungkinan situasi darurat akan diperpanjang.

Setelah itu pihaknya akan menerapkan aturan hukum lebih tegas lagi untuk bagi PMI yang membandel.”Terkait aturan tegas nanti kami akan rapat dulu dengan Kapolres Buleleng terkait penanganannya. Kalau tidak mau diberikan tindakan yang bersifat persuasif, ya terpaksa kami berikan tindakan represif,”imbuhnya. Di sisi lain, tim medis sebut Suradnyana akan melakukan rapid tes besar-besaran kepada PMI pada Jumat (24/4/2020) hari ini. Rapid test akan dilakukan kepada PMI yang pulang di bawah 25 hari lalu.”Untuk pelaksanaan rapid test nanti kita akan lakukan besar-besar untuk di Kabupaten Buleleng,”tutupnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tiga Pasien Positif Covid-19 di Denpasar Sembuh Kasus Positif Baru Bertambah Tiga Orang

Kam Apr 23 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 23/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Kabar baik berhembus di tengah mewabahnya Covid-19  di Kota Denpasar. Tiga orang warga Kota Denpasar yang sebelumnya positif Covid-19 dan dirawat di RSUD Wangaya,   dinyatakan sudah sembuh atau negatif Covid-19 setelah menjalani perawatan  dengan dua kali test swab di laboratorium yang menunjukan hasil negatif […]

Berita Lainnya