DENPASAR – fajarbali.com | Kebijakan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan untuk membuka Pembelajran Tatap Muka (PTM) pada awal tahun 2021 tampknya tidak akan terlaksana di Bali. Hal ini tak lepas dari kesepakatan 9 Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten/kota.
Dengan kesepakatan tersebut, maka pembelajaran Daring (online) akan tetap dilakukan pada semester genap ini. “Mulai besok semuanya sepakat untuk menunda (PTM),” jelas Kepala Disdikpora Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Minggu (03/01/2021).
Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Disdikpora dari sembilan kabupaten/kota di Bali. Terkait persiapan penerapan PTM yang semula direncanakan mulai pada hari ini.
Menurutnya, kebijakan pendidikan tersebut berkaitan erat dengan zona penyebaran Covid-19 di Bali. Sehingga disepakati dengan menunda PTM. Dimana, setiap keputusan diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
“Yang tadinya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang menunda PTM, kemudian kami berkoordinasi dengan kabupaten lainnya, pada akhirnya semua masih pikir-pikir untuk menerapkan PTM,” tandasnya.
Tetap menggunakan pola pembelajaran Daring bukan menjadi hal yang harus dipermasalahkan. Pasalnya, sejak awal PTM tidak diwajibkan. Disamping itu, dalam penerapannya, sekolah harus mendapatka persetujuan dari pemerintah daerah. Serta yang terpenting, para orang tua siswa.
Disdikpora juga tak mengetahui sampai kapan penundaan PTM akan dilakukan sampai kapan. Tergantung kondisi dan situasi penyebaran Covid-19. Paling tidak akan dilakukan evaluasi dalam 3 bulan kedepan.
“Biasanya tiga bulan akan kami tinjau lagi. Pada April 2021 seperti apa kondisinya. Tentu disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19. Yang pasti, faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama. Namun siswa harus tetap memperoleh pembelajaran,” pungkasnya. (her).