https://www.traditionrolex.com/27 Bahas Aset, Pemkab Buleleng Gelar Rapat Koordinasi - FAJAR BALI
 

Bahas Aset, Pemkab Buleleng Gelar Rapat Koordinasi

(Last Updated On: 13/04/2023)

Pelaksanaan rapat terkait dengan aset Pemkab Buleleng yang ada di Desa Pejarakan

SINGARAJA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk membahas aset berupa tanah di desa Pejarakan kecamatan Gerokgak. Bertempat di Kantor Pertanahan Buleleng, rapat dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Andry Novijandri dan Kepala BPN Buleleng Agus Apriawan, Rabu (12/4).

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam kesempatan itu didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Kabag Umum Setda Buleleng. Pj Bupati Lihadnyana juga memperlihatkan beberapa dokumen terkait aset tersebut. Menurutnya tanah itu sudah memiliki bukti yang kuat merupakan aset pemerintah kabupaten Buleleng. “Jadi dia (kakanwil) minta dokumen, sudah kita penuhi,” ungkapnya.

Lihadnyana menegaskan tidak mungkin memberikan tanah tersebut kepada masyarakat karena sudah dikerjasamakan dengan PT Bali Coral Park. “Sudah dikerjasamakan. Regulasinya panjang itu. Jadi Pemkab Buleleng tetap mempertahankan aset itu,”jelasnya.

Sementara Kakanwil BPN Bali Andry Novijandri menjelaskan rapat koordinasi itu dilakukan semata-mata untuk memperjelas kepemilikan aset. Apalagi tanah tersebut tercatat merupakan aset pemkab sehingga harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. ” Disatu pihak negara melalui pemkab mengelola aset tujuannya untuk menghasilkan rupiah untuk pembangunan Buleleng. Disisi lain ada masyarakat yang memohon untuk dirinya sendiri,”ujarnya.

Dokumen yang telah diperlihatkan menurut Kakanwil Andry sudah menunjukkan kepemilikan yang kuat ada pada Pemkab Buleleng. “Itu bukti sudah ada, hanya saja saya ingin menegaskan ada beberapa hal terhadap penguasaan fisik,” lanjut Andry.

Andry menambahkan data tanah ada dua. Yaitu data yuridis dan fisik. Data yuridis berupa girik dan data fisik berupa lokasi tanah harus disatukan. Sudah merupakan tugas BPN untuk menyatukan data tanah tersebut. W – 008

 Save as PDF

Next Post

Genjot Pendapatan Sektor Wisata Tirta, Bupati Ajak Pengusaha Bersinergi Membangun Karangasem

Kam Apr 13 , 2023
Dibaca: 306 (Last Updated On: 13/04/2023) Bupati bertatap muka dengan pengusaha wisata Tirta di Taman Sukasada Ujung AMLAPURA – Fajarbali.com | Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sector retribusi rekreasi yang didalamnya sector wisata Tirta,bupati Karangasem I Gede Dana mengumpulkan sekitar 50 pengusaha wisata Tirta yang beroperasi di kabupaten […]
Foto berita Karangasem-bupati bertatap muka dengan pengusaha Wisata Tirta

Berita Lainnya