Aturan Baru SPMB, Tutup Peluang Anak ‘Titipan’ di KK, Disdikpora Waspadai Sertifikat Abal-abal di Jalur Prestasi

IMG-20250521-WA0084
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana

Loading

SEMARAPURA-Fajar Bali, Sebentar lagi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dimulai. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikora) Kabupaten Klungkung pun sudah mempersiapkan strategi untuk menyambut SPMB yang akan dimulai pada bulan Juni 2025 mendatang. Salah satunya, memastikan tak ada anak 'titipan'.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung I Ketut Sujana, Rabu (21/5/2025) menyampaikan,  secara umum SPMB tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Yakni melalui 4 jalur pendaftaran. Yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Hanya saja, pada jalur domisili yang memiliki kuota paling tinggi, yakni minimal 50 persen lebih diperketat. Tidak hanya memperhitungkan jarak (zonasi), tetapi juga menunjukkan kartu keluarga (KK). Yang mana di dalam KK tersebut, harus beriisikan seluruh anggota keluarga asli. Dengan cara ini, maka diharapkan tidak akan ada lagi istilah anak 'titipan' atau anak yang dipindahkan dan berstatus memumpang di KK orang lain agar diterima di sekolah yang diinginkan.

"Di dalam KK harus terdaftar seluruh anggota keluarganya. Calon murid tidak boleh menumpang di KK orang lain. Kalaupun mau pindah domisili, itu harus pindah seluruh anggota keluarga dan minimal 1 tahun sebelum SPMB dimulai," ujarnya.

Nah selain jalur domisili dengan kuota 50 persen, ada juga jalur arfimasi dengan kuota minimalnya 20 persen, dan mutasi 5 persen. Kemudian 25 persen lagi melalui jalur prestasi. Terdiri atas prestasi di bidang olahraga dengan kuota 10 persen, seni 5 persen, dan akademik 10 persen. Dari semula jalur SPMB ini, menurut Sujana, jalur prestasi inilah yang akan diserbu. Mengingat, melalui jalur prestasi, maka anak-anak bisa bebas memilih sekolah tujuan. Tidak harus berasal dari dalam zonasi atau kabupaten, anak yang berdomisili di luar kabupaten pun bisa ikut mendaftar.

"Jalur prestasi ini juga paling kami waspadai. Yakni memastikan agar sertifikat prestasi yang dimiliki anak bukanlah sertifikat abal-abal. Oleh karena itu saat pendaftaran, sertifikatnya harus dilegalisir dengan cap basah oleh lembaga yang berwenang," jelas Sujana.

Lebih lanjut, sebagai upaya antisipasi agar tidak ada penumpukkan siswa di satu sekolah saja, Disdikpora juga sudah menyiapkan strategi. Yakni dengan memberikan batasan jumlah siswa di beberapa sekolah favorit. Seperti di SMPN 1 dan 2 Semarapura. Jumlah siswa baru dibatasi hanya 9 kelas saja. Kemudian masing-masing kelas maksimal berisi 45 orang. Hal yang sama juga untuk jenjang SD. Setiap SD dibatasi hanya 3 kelas saja, dan masing-masing kelas berisi 40 siswa.

"Untuk SPMB jenjang SMP melalui jalur prestasi olahraga akan dimulai pada tanggal 23-26 Juni 2025. Kemudian untuk jenjang SD dan SMP melalui jalur domisi, pendaftarab dimulau tanggal 1-5 Juli mendatang," imbuhnya. W-019

Scroll to Top