Astra Motor Bali Ajak Siswa SMKN 1 Amlapura #Cari_Aman Berkendara Dengan Rumus Tiga Detik

(Last Updated On: )
Astra Motor Bali sosialisasikan #Cari_Aman berkendara di SMKN 1 Amlapura. (Foto: ist)

 

DENPASAR-fajarbali.com | Komitmen Astra Motor Bali dalam mengkampanyekan #Cari_Aman terus dilakukan secara konsisten. Kali ini, Astra Motor Bali kembali mengunjungi 80 siswa-siswi  SMKN 1 Amlapura yang merupakan salah satu sekolah binaan yang menerapkan kurikulum Tehnik dan Bisnis Sepeda Motor Astra Honda untuk diberikan edukasi safety riding.

Dalam materi yang sampaikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius mengajak siswa siwi untuk mengenal dan paham dengan  Rumus 3-4 detik, merupakan panduan sederhana untuk membantu pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka di berbagai kecepatan.

Rumus tersebut terbukti menyediakan waktu yang cukup untuk pengendara bereaksi dan menyelesaikan tindakan menghindar atau pencegahan dari tabrakan.

PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi menyebutkan, mengapa penting menjaga jarak aman? Pertama : pengereman mendadak adalah kondisi yng sering terjadi saat berkendara, maka diperlukan waktu bereaksi mulai dari melihat kondisi bahaya sampai saat otot mulai bekerja untuk melakukan pengereman. Selanjutnya pengereman di jalan basah atau licin, untuk menghindari tergelincir dibutuhkan pengereman dengan jarak yang lebih Panjang.Ketiga adalah menjaga jarak untuk pengendara yang lain, yang bertujuan untuk memberi extra waktu mengamati & mengantisipasi potensi bahaya.

“Edukasi safety riding adalah sejalan dengan program Sinergi Bagi Negeri, mengedepankan semangat #Cari_Aman, jarak berkendara menjadi focus utama ketika berada dijalan raya  Dengan standar 3 detik sampai dengan 4 detik diuji dengan rumus jarak adalah perkalian dari kecepatan dan waktu ( S=V x t ), maka jika kecepatan 40 km/jam dan waktu 3 detik menghasilkan jarak 33,33 meter atau waktu 4 detik menghasilkan jarak 44,44 meter. Sehingga ini masuk dalam jangkauan jarak minimal hingga jarak aman antar kendaraan yang disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI. Rumus 3-4 detik ini merupakan panduan sederhana untuk membantu pengemudi menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka diberbagai kecepatan,” ungkap Iswahyudi. (M-001/rl)

Next Post

Sebanyak 6. 336 Maba Unud Ikuti PKKMB, Usung Tema “Ksatria Daniswara Swadharmaning Nayyotama”

Sel Agu 13 , 2024
“Ksatria Daniswara Swadharmaning Nayyotama”, mengandung makna seseorang yang tangguh, dipandu dengan kecerdasan yang unggul dalam mengabdikan diri untuk mencapai hasil terbaik bagi diri sendiri dan masyarakat secara bijaksana serta penuh dedikasi.
PKKMB UN

Berita Lainnya