LAMBORGHINI-Mobil Lamborghini yang disita Polda Bali karena berplat palsu.
DENPASAR -fajarbali.com |Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali akhirnya menemukan fakta terbaru terkait satu unit Lamborghini berplat palsu yang ditemukan di bengkel di Jalan Trengguli, Denpasar, pada Selasa 7 Maret 2023. Setelah didalami, pemiliknya bernama Sergey Domogatsky ternyata menunggak pajak senilai 104 juta dan kabur ke Dubai paska viral di media sosial.
Terungkap bahwa mobil tersebut telah menunggak pajak sebesar Rp 104 juta.
Selain itu mobil yang menggunakan pelat pakai nama DOMOGATSKY pengendaranya kabur ke Dubai pasca video ugal-ugalannya viral di media sosial. Untuk mengelabui polisi, mobil tersebut dibawa ke bengkel untuk perbaikan dengan dalih untuk pemeliharaan.
Menurut Wadir Reskrimum Polda Bali AKB Suratno dari hasil penyelidikan mobil tersebut diketahui milik PT Eco Sinergi Tekhnologi di Jalan PHH Mustofa Bandung Cibeunying Kidul, Jawa Barat. Pihaknya menyita mobil seharga miliaran rupiah itu setelah mendalami aksi ugal-ugalan mobil Lamborghini yang viral di media sosial. Bahkan, pemilik mobil tidak mengunakan plat nomor sebagaimana mestinya.
"Pengendara mobil Lamborghini ini arogan. Dia tidak tertib berlalu lintas dan memasang plat nomor tidak sesuai dengan TNKB. Pengemudinya merupakan warga negara asing," ujarnya ke awak media, pada Senin 13 Maret 2023.
Hingga kemarin sudah diketahui siapa pemilik sah mobil tersebut. Dari hasil lidik, mobil tersebut atas nama perusahan PT Eco Sinergi. Sedangkan untuk tulisan DOMOGATSKY pada pelat mobil tersebut merupakan nama belakang dari pengemudinya asal Rusia yakni Sergey Domogatsky. Ia diduga kabur ke Dubai setelah kasusnya viral di media sosial. "Nama pengemudinya Sergey Domogatsky," ungkapnya.
Dijelaskanya, tujuan mobil ini diamankan karena viral, tidak ingin kejadian berulang kembali, dan ingin mengetahui siapa pemilik kendaraan ini. Dari bukti kepemilikan kendaraan yang ditemukan ternyata yang punya ini adalah salah satu perusahaan yang ada di Bandung.
"Namun data tersebut baru berupa shoft copy. Apakah betul pemiliknya atas nama perusahan, masih harus dipastikan lagi," bebernya.
Untuk mengetahui siapa pemilik mobil tersebut, penyidik memanggil pihak PT Eco Sinergi untuk datang ke Polda Bali, pada Rabu 15 Maret 2023. Sementara pihak lain yang sudah diperiksa adalah orang yang menghantar mobil ke bengkel dan pemilik bengkel.
"Jadi, mobil ini dibawa ke bengkel oleh orang lain menggunakan jasa towing derek. Pada foto copy STNK yang kita amankan Nopol kendaraan ini D 1 FEB," terangnya. R-005