NEGARA-fajarbali.com | Pelabuhan Gilimanuk sebagai salah satu pintu masuk Bali mulai perketat pemeriksaan identitas atau KTP selama arus balik Lebaran, terutama Minggu (9/10) dan Senin (10/6).
Pemeriksaan ketat tersebut merupakan mengantisipasi serbuan penduduk pendatang (duktang). Setiap orang yang masuk Bali lewat Gilimanuk tanpa membawa identitas atau KTP diinstruksikan supaya dikembalikan ke daerah asalnya. Para perangkat desa dan kelurahan juga diintruksikan untuk memperketat masuknya penduduk pendatang diwilayahnya masing-masing.
Terkait itu, Bupati Jembrana, I Putu Artha ditemui Senin (10/7) mengatakan pemeriksaan identitas atau KTP , tak hanya untuk kepentingan Jembrana tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan.
Menurut Artha, pemeriksaan terhadap KTP para duktang dan penumpang lainnya, tak hanya pada arus balik.saja , tetapi sudah menjadi rutin dilaksanakan dan saat meningkatnya penduduk masuk Bali saat arus balik Lebaran pelaksanaannya lebih diintensifkan.
“Masuk Bali jelas lewat Gilimanuk. Kita setiap saat kalau ada penduduk atau penumpang yang lewat masuk ke Gilimanuk, jelas kita akan periksa identitas (KTP), itu sudah rutin. Dengan adanya arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang sehingga kita lebih ekstra” terang Artha. Jika ada duktang masuk.Bali, dengan tujuan cari kerja di Bali , maka harus dipastikan tempat bekerjanya. (prm)