https://www.traditionrolex.com/27 Arnawa Beryukur, Hukuman Seumur Hidup Susrama Jadi  20 Tahun - FAJAR BALI
 

Arnawa Beryukur, Hukuman Seumur Hidup Susrama Jadi  20 Tahun

(Last Updated On: 22/01/2019)

BANGLI-fajarbali.com | I Nyoman Susrama terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum A. A. Gde Bagus Narendra Prabangsa-wartawan di Bali, kini mungkin bisa sedikit lega.

Pasalnya, Susrama menjadi salah satu dari ratusan nama  narapidana yang mendapatkan grasi dari Presiden berupa perubahan hukuman. Susrama yang awalnya, divonis pidana seumur hidup menjadi pidana sementara selama 20 tahun. Atas kabar tersebut, keluarga Susrama di Bangli mengungkapkan rasa syukurnya.

Kepala Rutan Bangli I Made Suwendra menjelaskan, perubahan hukuman pidana yang didapatkan oleh Susrama, berdasarkan Keputusan Presiden yang ditetapkan tertanggal 7 Desember 2018 bernomor ; 29/ 2018 tentang pemberian remisi berupa perubahan. Yakni remisi perubahan hukuman dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana sementara. Karena itu, pidana yang dijalani Susrama sejak tahun 2009, berubah menjadi pidana sementara selama 20 tahun.

Namun demikian, pihaknya menegaskan belum menghitung tanggal bebas dari Susrama karena ada perbedaan tanggal penahanan di kepolisian dengan tanggal penahanan yang tercantum dalam surat dirjen tentang pelaksanaan kepres itu. “Saya masih perlu koordinasi dengan kantor wilayah dan pusat,” katanya.

Disampaikan, pertimbangan pengurangan masa pidana Susrama, karena yang bersangkutan selama menjalani masa pidana hingga saat ini berkelakuan baik dan produktif. Di samping yang bersangkutan juga disiplin mengikuti program pembinaan, serta tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib. “Pada intinya selama menjalani masa pidana, yang bersangkutan berkelakuan cukup baik. Baik itu terhadap sesama napi maupun dengan petugas,” ujarnya.

Pengajuan perubahan masa pidana itu, diajukan, pihak narapidana maupun penasihat hukum yang bersangkutan melalui rutan tempatnya menjalani pidana. Selanjutnya, pihak Rutan meneruskan ke kantor wilayah dan ke direktorat jendral pemasyarakatan. Sampai nanti Departemen Hukum dan Ham meneruskan permohonan ini ke Presiden sebagai penentunya.

Dari informasi yang berkembang, Susrama sendiri nyatanya juga sudah mendengar kabar bahwa dirinya mendapatkan grasi. Karena itu, kabar tersebut disambut rasa syukur oleh pihak keluarga Susrama. Salah satunya, oleh kakak Susrama yakni I Nengah Arnawa. Bahkan Mantan Bupati Bangli ini mengaku kabar tersebut telah diketahui sejak sebulan lalu dan sengaja memilih diam supaya tidak membuat polemik.

Menurut Arnawa, sudah sewajarnya adiknya, Nyoman Susrama mendapatkan perubahan masa hukuman. Pasalnya, selama hampir 10 tahun menjalani masa pidana, adiknya dikenal berkelakuan baik. Bahkan Arnawa hingga kini masih berkeyakinan adiknya tersebut tidak pernah melakukan pembunuhan.

“Saya berani bersumpah tujuh keturunan, Nyoman itu tidak membunuh. Syukur pemerintah sekarang ini, baik hati dan melihat secara objektif. Karena 10 tahun sudah berbuat baik, karena merasa tidak pernah membunuh, tidak pernah memerintahkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, hukuman yang telah dijalani Susrama tersebut, bagi keluarganya dianggap sebagai musibah yang bisa terjadi kapan saja dan bisa menimpa siapa saja. Namun demikian, Arnawa merasa dizalimi, mengingat adiknya tidak merasa melakukan pembunuhan. Arnawa justru berharap pembunuh sebenarnya bisa diungkap. Sebab, diyakini adiknya yang dikambinghitamkan. “Intinya tiang syukuri. Tapi tiang juga prihatin dengan hukum kita di Indonesia ini,” ungkapnya. Sebab, lanjutnya, yang tidak membunuh justru bisa jadi pembunuh, yang tidak korupsi jadi korupsi. “Termasuk kasus saya yang dikatakan korupsi.  Karena itu, sudah saatnya pemerintah sekarang melihat hak-hak orang secara objektif,” imbuhnya.

Meski demikian, Arnawa juga mengaku ikhlas, dan menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku. Untuk itu, kedepan Arnawa tetap berharap aparat penegak hukum dapat menemukan pelaku sebenarnya dari kasus kematian almarhum Prabangsa. Kita ingin cari keadilan di negara pancasila supaya tidak ada yang dizolimi dan difitnah,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tingkatkan Layanan Prima, Astra Motor Gunung Sanghyang Buka Service Mulai Jam 7 Pagi

Kam Jan 24 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 22/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com  I  Setelah di resmikannya showroom dengan konsep baru pada pertengahan Oktober lalu, Astra Gunung Sanghyang tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan konsumen saat berinteraksi khususnya dalam layanan after sales service. Salah satu perubahan dalan rangka mengoptimalkan layanan adalah penambahan jam buka di bengkel […]

Berita Lainnya