RAKOR IMIGRASI-Imigrasi gelar rapat koordinasi bersama stakeholder pengelola bandara untuk mencegah terjadinya pungli.
MANGUPURA -fajarbali.com |Menanggapi kasus OTT Kejaksaan Tinggi Bali terhadap seorang petugas Imigrasi yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, berinisial HS, pihak Imigrasi angkat bicara.
Melalui Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak khususnya kepada masyarakat Bali atas kejadian yang telah mencemarkan nama baik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Dan kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan kedepannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ujar Suhendra dalam keterangan tertulisnya, pada Senin 20 November 2023.
Sebagai langkah konkret dalam perbaikan layanan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai paska OTT, pihaknya langsung menyelenggarakan rapat bersama stakeholder pengelola bandara. Rapat koordinasi ini untuk mencari solusi agar tidak terjadi penyimpangan pelayanan di bandara khususnya pada area imigrasi.
Suhendra mengatakan rapat tersebut berlangsung pada Minggu 19 November 2023 di Ruang Airport Operation Control Center (AOCC) Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Rapat ini dihadiri sejumlah stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai. Antara lain, Kanwil Kemenkumham Bali, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Otoritas Bandara Wilayah IV, Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, GM Angkasa Pura, Polres Bandara, dan Biro Protokol Pemerintah Provinsi Bali.
Diterangkanya, bahwa sejak Oktober 2023 Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pembenahan dalam pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Ngurah Rai. Meliputi, pemasangan Autogate sejumlah 30 unit yang akan mulai beroperasi pada akhir Desember 2023. Dan, penambahan 50 unit autogate pada kuartal I 2024. Peralihan penggunaan VOA manual menjadi E-VOA dengan Molina sebagai platform dalam proses pembayaran secara online.
“Secara bertahap juga dilakukan penambahan subjek pengguna autogate, sehingga kedepannya seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung,” ungkapnya.
Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat Ruang Kontrol (control room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di Terminal Kedatangan maupun Terminal Keberangkatan.
“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian dimana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya”, terang Suhendra.
Dalam rapat tersebut Suhendra mengajak seluruh stakeholder bandara untuk bersama-sama menjaga sterilisasi area imigrasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak terjadi praktek-praktek penyimpangan.
“Jadi, sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 jalur khusus pada area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus. Pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, telah tersedia konter pemeriksaan khusus bagi Lansia diatas 60 tahun, anak-anak dibawah usia 5 tahun, penyandang disabilitas dan ibu hamil,” ungkapnya.
Guna memastikan bahwa peruntukan konter pemeriksaan khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, maka Imigrasi Ngurah Rai bersama stakeholder terkait dalam rapat ini sepakat untuk menjaga sterilisasi area imigrasi. Sejatinya, dalam pembahasan dalam rapat ini akan dibawa juga pada forum Rapat Koordinasi Fasilitasi (FAL) yang akan diselenggarakan oleh Otoritas Bandar Udara untuk penanganan lebih lanjut. R-005