https://www.traditionrolex.com/27 Anak Pengusaha Minyak Ditangkap Pakai Ganja, Tapi Tidak Ditahan - FAJAR BALI
 

Anak Pengusaha Minyak Ditangkap Pakai Ganja, Tapi Tidak Ditahan

(Last Updated On: 10/04/2022)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Kabar tak sedap berhembus terkait ditangkapnya anak pengusaha minyak, Gema Minaret (31) yang kepergok pesta ganja bersama pacarnya Arvin (32). Pasalnya, setelah ditangkap di sebuah vila di kawasan Mengwi Badung, pada Jumat 18 Maret 2022, keduanya tidak ditahan.  

 

Pasangan kekasih ini ditangkap atas informasi masyarakat yang sering melihat keduanya mengkonsumsi ganja kering. Diperoleh informasi keduanya belum lama ini menginap di vila di kawasan Mengwi Badung. 

 

Tim Satresnarkoba Polres Badung kemudian melakukan pengintaian ke vila tersebut. Takut buruanya menghilangkan barang bukti, tim langsung menerobos masuk ke vila, pada Jumat 18 Maret 2022. 

 

“Keduanya ditangkap saat mengkonsumsi ganja kering,” bisik sumber dilapangan, Minggu 10 April 2022. 

 

Dalam penangkapan itu, keduanya tak berkutik setelah Polisi menemukan lintingan ganja sisa pakai oleh kedua tersangka. “Di kamar ditemukan dua linting ganja sisa dipakai,” ungkap sumber. 

 

Setelah diringkus, Gema Minaret dan pacarnya Arvin langsung digelandang ke mapolres Badung untuk menjalani pemeriksaan. Mirisnya, belum lama diperiksa yang seharusnya batas waktu 3×24 jam, kedua tersangka tidak ditahan. 

 

Informasi yang beredar keduanya menjalani masa rehablitasi. “Yang perempuan itu infonya anak orang kaya, bapaknya pengusaha minyak. Infonya tidak ditahan karena direhabilitasi,” ujar sumber. 

 

Perihal ditangkapnya pasangan kekasih itu belum dibenarkan atau dibantah pihak Polres Badung. Melalui Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut. “Nanti saya tanyakan dulu,” ungkapnya singkat kepads wartawan, Minggu 10 April 2022. 

 

Keterangan terpisah, pengacara Buce mengatakan bahwa kedua kliennya hanya berteman. Sedangkan orang tua tersangka Gema bukan pengusaha minyak. Orang tua Gema merupakan pegawai di perusahaan minyak dan sudah pensiun. Keduanya kini menjalani rehabilitasi. 

 

“Dua klien saya direhab di Anargya. Itupun dikuatkan dari hasil Asessmen sehingga diharapkan untuk rehabilitasi. Artinya, hukuman bagi pemakai bukan penjara, tapi pemulihan,” bebernya kepada awak media, Minggu 10 April 2022. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ICMI Bali Inisiasi Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

Ming Apr 10 , 2022
Dibaca: 33 (Last Updated On: 10/04/2022)DENPASAR – fajarbali.com | Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Wilayah Bali menggelar pesantren kilat dan buka puasa bersama di ITB STIKOM Bali Convention Center, Sabtu (9/4/2022). Ketua ICMI Bali Ir. Hj. Farida Hanum Ritonga, M.Si menerangkan kegiatan ini adalah bentuk silaturahim anggota ICMI Bali dengan […]

Berita Lainnya