Anak Kandung Hamil, Disuruh Aborsi, Ibu dan Pacar Ditangkap

(Last Updated On: 20/03/2020)

MENGWI – fajarbali.com | Ibu rumah tangga berinisial IAB (37) tega menyuruh anak kandungnya sendiri, Mawar (16) untuk melakukan aborsi. Ia pun berkomplot bersama pacarnya Mawar yakni MR (20) untuk menggugurkan jabang bayi tersebut. Setelah sang bayi lahir dalam keadaan tak bernyawa, mayatnya lalu dibuang ke Tukad Dedari di Banjar Uma Kapal Mengwi Badung, Senin (24/3/2020). 

 

 

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi di Tukad Dedari, pada Senin (24/3/2020) sekitar pukul 12.00 Wita. 

Mayat bayi tersebut awalnya ditemukan seorang warga, Ida Bagus Ega Siwa. Saksi siang itu pergi ke sungai hendak mencari ikan dengan anak-anaknya. Ketika menyusuri sungai, saksi kaget melihat ada kaki bayi tersangkut di bibir sungai. 

Saking takutnya, saksi tidak berani mendekat dan buru-buru kabur melaporkan ke teman-temannya. “Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Kelian Dinas Banjar Celuk Kadek Suardana dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mengwi,” jelasnya Jumat (20/3/2020). 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Petang dipimpin Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi menyelidiki TKP, mengumpulkan informasi dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

Kasus ini terungkap Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 12.00 Wita setelah Polisi mendapatkan informasi jika ibu bayi tersebut bernama Mawar yang tinggal tak jauh dari TKP. 

“Perempuan yang habis melahirkan itu kami amankan di salah satu rumah mes di wilayah Kapal Mengwi Badung,” ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.

Setelah diperiksa, Mawar mengakui dihamili pacarnya MR yang kemudian berniat menggugurkan kandungannya  dibantu ibu kandungnya sendiri, IAB. 

Kedua pelaku berniat menggugurkan kandungan Mawar dengan berbagai cara. Yakni, memberikan nanas muda dicampur sprite hingga memijat perut Mawar agar bayi yang dikandungnya cepat keluar. 

Namun setelah jabang bayi keluar dalam keadaan tak bernyawa, bayi malang itu dimasukkan dalam kantong plastik kresek dan membuangnya ke Tukad Dedari Banjar Uma Kapal Mengwi Badung, Senin (24/3/2020). 

“Jenasah bayi itu dibuang oleh pelaku IAB merupakan ibu kandung korban pada saat hendak berobat ke Puskesmas Pembantu di wilayah Kapal Mengwi Badung,” tegasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wabup Suiasa dan Sekda Adi Arnawa Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Jum Mar 20 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 20/03/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak melakukan upaya pencegahan dan antisipasi ancaman Virus Corona. Kesiapsiagaan dan kewaspadan sangat penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran VCovid-19, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.    Save as PDF

Berita Lainnya