https://www.traditionrolex.com/27 Jam Operasional Toko Modern dan Pasar Senggol Disidak - FAJAR BALI
 

Jam Operasional Toko Modern dan Pasar Senggol Disidak

(Last Updated On: 04/05/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Melaksanakan SK Bupati terkait jam buka toko dan pasar, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI, Kejaksaan melakukan sidak sejumlah toko modern dan pasar senggol di Gianyar, Minggu (3/5/2020) malam. Tim gabungan langsung menyasar toko modern yang masih buka lewat dari jam 19.00 wita.

 

 

Anggota tim gabungan langsung dibagi menjadi 6 kelompok untuk mengefektifkan jalannya sidak. Khusus di Kota Gianyar tim dipimpin langsung Wakapolres Gianyar bersama Kasat Pol PP Gianyar menyasar seluruh toko modern yang masih buka lewat dari jam yang telah ditentukan. “Giat kali ini kita menyasar toko modern yang masih buka lewat dari jam yang telah ditentukan. Dimana dalam SK Bupati Toko Modern buka mulai pukul 10.00 hingga 19.00 dan Pasar Senggol dari jam 16.00 hingga 20.00,” ujar Kasat Pol PP dan Damkar, I Made Watha.

Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi di Kabupaten Gianyar masih kondusif. Walau masih ada beberapa toko yang buka lewat dari jam 19.00 namun mereka sedang merapikan dagangannya untuk segera menutup tokonya. “Seperti dilihat tadi, situasi sudah kondusif, masyarakat sudah mulai sadar walau ada beberapa toko yang masih buka. Namun mereka sedang memasukkan dagangannya untuk segera menutup tokonya,” tambah Watha.

Lebih lanjut Watha menambahkan pihaknya telah bersinergi dengan seluruh jajaran baik TNI, Polri untuk mencegah penularan Covid-19. Sementara itu, Wakapolres Gianyar, Kompol Pius X. Febri Aceng Loda menekankan agar sidak dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. “Nanti dalam sidak, kita mengimbau, mengingatkan, mengenai  kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. Sampaikan secara persuasif tidak ada arogan, tidak ada kata-kata kasar jangan sampai masyarakat tersakiti,” tegas  Pius Aceng Loda.

Dijelaskan berdasarkan  informasi Satgas Nusantara bahwa di Indonesia sudah ada 27 Kabupaten/Kota yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun sampai saat ini Bali belum menerapkan PSBB tersebut. Hal ni mengindikasikan bahwa pemerintah masih bisa mengendalikan situasi ini. “Ini prestasi yg perlu kita jaga bersama biar situasi bisa dikendalikan. Karena jika menerapkan PSBB artinya pemerintah tdk bisa mengendalikan Covid 19,” tandasnya.  

Hadir dalam sidak tersebut Waka Polres Gianyar  Kompol Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K.,M.H. Kasi Intel Kejari Gianyar Felly  Kasdi, Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf I Gede Merta Santosa, Amd. Kasad Bimas Polres Gianyar AKP I Gede Hendrawan, Kasat Pol PP Kab. Gianyar I Made Watha, Danramil 1616-01/Gianyar Kapten Inf Hengky Hestovery, beserta jajaran masing-masing.(gds).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tidak Mau Relokasi, Bupati Tetap Jalan Sesuai Rencana

Sen Mei 4 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 04/05/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Pembangunan Pasar Umum Gianyar dikonsep modern dan untuk pedagang, mulai 14 Mei sampai 24 Mei akan mulai proses pengosongan pasar. Selanjutnya adalah proses pembongkaran yang diperkirakan berlangsung selama 2 bulan ini, juga telah disepakati dengan para pedagang di Pasar Umum Gianyar. Bupati Gianyar, […]

Berita Lainnya