MANGUPURA-fajarbali.com | Penghentian program Krama Badung Sehat (KBS) lantaran tidak masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) diakui Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Bahkan, Giri Prasta menyebut KBS diluar tanggungan BPJS belum memiliki rumah di aplikasi pemerintah pusat tersebut. Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (27/4/2021).
“Jadi begini dengan SIPD yang sekarang bahwasannya rumah berkenaan dengan kartu Krama Badung Sehat itu memang tidak ada rumahnya,” ujar Giri Prasta.
Kini, pihaknya masih mencari celah agar program unggulan Pemkab Badung ini bisa terus berlanjut.
“Kami sudah cepat dan kami sudah minta kepada Bapak Wakil Bupati untuk langsung ke pusat menanyakan hal ini,” katanya.
Baca Juga :
Kasus Penistaan Agama Desak Made, Ida Panglingsir: Bertentangan Dengan Nilai-nilai Pancasila dan Mengganggu Kerukunan Umat Beragama
Bupati Sanjaya Menegaskan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Tabanan Sangatlah Penting
Pemerintah pusat sendiri, lanjut Giri Prasta memberi respon positif terkait program KBS ini. Hanya saja harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami sudah konsultasi dan astungkara sudah diberikan ruang untuk itu, dibolehkan sehingga ada narasi yang akan dikeluarkan untuk pemerintah daerah untuk melakukan gerakan bantuan kepada masyarakat dengan catatan harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Giri Prasta.
Sistem anggaran pun akan diubah, yaitu dari dana gelondongan menjadi dalam bentuk kegiatan. Sambil menunggu arahan pusat, saat ini pihaknya masih menyusun skema pelaksanaan KBS ini.
“Untuk pemasangan anggaran nanti langsung di BLUD Rumah Sakit, itu teknisnya. Itu semua yang akan dilakukan dalam bentuk kegiatan,” tegasnya.
Disinggung alokasi anggaran KBS diluar tanggungan BPJS sebelumnya, Giri Prasta menyebut per tahun bisa mencapai Rp 19 miliar. Anggaran ini bisa ditambah tergantung program per triwulan. “Per tahun bisa sampai Rp 19 miliar. Bisa ditambah lagi. Kita langsung buat program kegiatan per triwulan. Itu teknisnya (dulu),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, program KBS yang tidak dicover BPJS dihentikan oleh Pemkab Badung lantaran tidak bisa masuk aplikasi SIPD. Untuk biaya pengobatan sejumlah kasus terpaksa dibebankan kepada masyarakat. (put)