Bahkan gepeng ini, setelah berhasil ditertibkan, sebagiannya adalah muka-muka lama, hanya tempat mangkalnya saja yang berpindah. Kadissos Gianyar, AA Ari Putri, Rabu (5/5/2021) kemarin menjelaskan selama tahun 2021 sudah dilakukan pemulangan dua kali ke Karangasem. Pemulangan pertama pada Februari sebanyak 10 gepeng dan pemulangan kedua pada Maret lalu sebanyak 24 gepeng.
“Sudak kita pulangkan 34 gepeng, yang masih tersisa ada dan yang kembali menggepeng juga ada,” jelas AA Ari Putri didampingi Sekdissos, Nurwidyaswanto.
Ditambahkan aksi menggepeng dilakukan berpindah-pindah, bisa di Kota Gianyar atau di Ubud dan tempat lain yang padat penduduk, seperti di Pasar Sukawati.
Baca Juga :
Member Rotary Club Of Bali Taman, Oka Kartini Luncurkan Buku "Perjalanan Hidup Perempuan Bali"
Yuk, Bikin Foto Media Sosial Kamu agar Tampil Estetik dan Menarik
Dikatakannya lagi, upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan di Gianyar saja, sebab hanya Dinas Sosial bisa memulangkan dan memberikan pembinaan.
“Pikiran kami, mesti ada upaya pemberdayaan ekonomi di wilayah tinggalnya dan tidak menjadikan menggepeng sebagai mata pencaharian,” sebutnya.
Dijelaskan lagi, meniadakan gepeng mesti dari daerah asalnya. Seperti halnya, Desa Adat Trunyan, Bangli, memberikan sanksi yang berat kepada warganya yang melakukan kegiatan menggepeng.
Disisi lain, Dinas Sosial Gianyar sampai saat ini belum memiliki rumah singgah bagi warga yang memiliki masalah sosial. Sebelumnya Pemkab Gianyar berencana membangun rumah singgah, namun karena ada skala prioritas lain, maka pembangunannya ditunda.
“Dulu ada rencana membuat rumah singgah bagi warga Gianyar dan wilayah lain yang memiliki persoalan social, namun pembangunan ditunda,” tutupnya. (sar)