Wabup Wayan Diar Evaluasi Sejumlah OPD Terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sejak diluncurkan dua bulan lalu, Program Layanan Cepat Bangli Era Baru telah terbukti mendapat respon positif dari masyarakat. Bahkan, dengan program tersebut berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat telah mendapat respon serta ditangani dengan cepat.  Karena itu, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, S.ST.Par, merasa bangga walaupun belum 100 % sempurna sesuai harapan. Namun, setidaknya semua aduan dari masyarakat telah ditanggapi dan ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.



Hal itu terungkap saat Wabup Wayan Diar memimpin rapat evaluasi program pengaduan 24 jam Bangli Era Baru, Rabu(28/4/2021) yang diikuti seluruh pimpinan OPD Kab. Bangli di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli.

“Sejauh ini, saya merasa bangga OPD telah berfungsi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Walau dengan segala keterbatasan yang ada, program aduan 24 jam ini telah berjalan dengan baik. Terbukti, beberapa OPD telah cepat merespon dan menangani aduan dari masyarakat, sesuai harapan kita semua,” ungkapnya.

Baca Juga :
Berpuasa di Tengah Pandemi dengan Perilaku Hidup Sehat
Pantau Jadwal Berbuka Puasa Live dengan Tema Gratis untuk OPPO A54


Untuk itu, lanjut Sekretaris DPC PDIP Bangli ini, kita jangan berpuas diri karena kedepan masih banyak yang harus dibenahi.  Kata dia, dibalik suksesnya suatu program ada beberapa hal yang harus tetap diperhatikan  untuk mendukung program ini.

“Seorang birokrat dan pelayan masyarakat harus tetap  mempunyai jiwa semangat untuk membangun Bangli Era Baru, disiplin waktu,  taat pada aturan dan  kewajiban, serta  koordinasi harus tetap terjalin sehingga sekecil apapun saran, masukan dan aduan dari masyarakat dapat terakomodir dengan jelas”tegasnya.

Sementara Kadis Kominfosan Kabupaten Bangli  I Wayan Dirgayusa,  selaku koordinator kegiatan dalam laporannya menyampaikan  sesuai Perbup nomor 6 tahun 2021 tentang program layanan cepat Bangli Era Baru telah sesuai SOP. Dimana, penanganan info masuk melalui nomor telp.03665501000, WA dan FB yang diterima call center diteruskan ke Tim TRC (tim reaksi cepat) dimasing masing OPD. Sedangkan untuk  OPD terkait dalam pengaduan punya waktu tanggapan atau penanganan  maksimal 24 jam yang dilanjutkan dengan  mengirimkan laporan penanganan ke pimpinan OPD.

“Selama 2 bulan terakhir sejak mulai dibukanya aduan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli kepada masyarakat, ada 88 aduan dari masyarakat,  dan  semuanya telah direspon serta ditangani oleh OPD terkait,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Dirgayusa, ada beberapa aduan yang mesti membutuhkan waktu untuk mendapat aksi penanganan. Hal ini karena pengaduan tersebut terkait dengan pengadaan dan bahan material yang tentunya butuh waktu lebih lama, seperti Dinas PU dan Dinas Kesehatan. 
Scroll to Top